Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Militer Myanmar Bantah Pengakuan 2 Tentara tentang Rencana Pemusnahan Muslim Rohingya

Kompas.com - 10/09/2020, 20:34 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber AFP

Bekerja dalam tim yang berbeda di kota-kota terpisah, para tentara tersebut mengaku membunuh hingga 180 wanita, pria, dan anak-anak, dan mengubur mayat-mayat itu di kuburan massal.

Myo Win Tun juga mengaku melakukan pemerkosaan.

Mereka memberi nama dan pangkat 17 tentara lainnya yang menurut mereka melakukan kekejaman, termasuk 6 komandan senior yang memerintahkan mereka untuk "memusnahkan" semua Rohingya.

Militer Myanmar selalu membenarkan operasi 2017 sebagai sarana untuk membasmi militan Rohingya setelah serangan terhadap sekitar puluhan pos keamanan dan kantor polisi.

Baca juga: Sempat Dikira Tenggelam, 26 Pengungsi Rohingya Ditemukan Sembunyi di Semak-semak

Sejalan dengan penyelidikan ICC, Myanmar juga menghadapi dakwaan genosida di pengadilan tinggi PBB, Mahkamah Internasional (ICJ).

Pemimpin sipil Aung San Suu Kyi memimpin tim pertahanan negara itu pada sidang pendahuluan Desember, mengakui tentara mungkin telah menggunakan kekuatan "tidak proporsional", tetapi menyangkal genosida.

Rohingya secara luas dipandang sebagai imigran ilegal di Myanmar, ditolak kewarganegaraannya dan haknya dicabut.

Masyarakat Rohingya untuk Perdamaian dan Hak Asasi Manusia Arakan memberi selamat kepada para tentara karena "maju dan mulai memperbaiki hubungan antara Rohingya dan orang-orang Burma di negara bagian Rakhine".

Baca juga: 99 Imigran Rohingya Diselamatkan Indonesia, Uni Eropa Ikut Beri Bantuan

Massa etnis Rakhine secara luas dituduh bekerja sama dengan militer untuk mengusir Rohingya.

Namun, waktu sekarang telah berubah dan AA memiliki "minat yang jelas untuk membuat militer Myanmar terlihat buruk", kata analis yang berbasis di Yangon, Richard Horsey.

Horsey menambahkan bahwa ada pertanyaan tentang motif kelompok AA dan kredibilitas video pengakuan kedua pria itu.

"Tapi, itu tidak berarti para prajurit itu sendiri tidak bisa menjadi saksi atau sumber informasi yang kredibel," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com