Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Daerah Gagal Lindungi Warganya, Siap-siap Dihukum Kim Jong Un

Kompas.com - 05/09/2020, 18:08 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

PYONGYANG, KOMPAS.com - Korea Utara telah menjanjikan hukuman berat bagi pejabat lokal yang gagal melindungi warganya dari bencana angin topan.

Peringatan itu dilaporkan oleh surat kabar milik Partai buruh Korea Utara sebagaimana diwartakan The Japan Times, Sabtu (5/9/2020).

Topan Maysak membawa hujan deras di yang mengguyur seluruh negeri awal pekan ini.

Sejumlah daerah seperti kota pelabuhan Wonsan, Provinsi Kangwon, dilanda banjir dengan jalanan yang terendam air.

Baca juga: Kim Jong Un Diisukan Koma, Pakar: Dia Sembunyi karena Panik

Surat kabar Rodong Sinmun pada Sabtu melaporkan bahwa para petinggi Korea Utara telah memutuskan untuk menghukum pejabat kota dan provinsi yang “tidak bertanggung jawab" karena menyebabkan insiden serius yang menyebabkan puluhan korban.

Namun, laporan itu tidak menyebutkan atau memerinci berapa banyak korban yang terluka, hilang, atau tewas.

Laporan tersebut menambahkan para pejabat daerah gagal untuk mengidentifikasi properti yang berisiko secara menyeluruh dan mengevakuasi semua penduduk.

Meski, sambung laporan itu, pejabat daerah telah diperintahkan oleh Partai Buruh Korea yang dipimpin oleh pemimpin Kim Jong Un.

Baca juga: Kisah Eks Pengawal Ayah Kim Jong Un yang Membelot, Kini Khawatir Nyawanya di Ujung Tanduk

"Keputusan diambil untuk menjatuhkan hukuman berat, administratif, dan hukuman kepada mereka yang bertanggung jawab atas korban tersebut."

Topan Maysak tak hanya melanda Korea Utara, namun juga melanda Korea Selatan dan menewaskan sedikitnya dua orang.

Lebih dari 2.200 orang dievakuasi ke tempat penampungan sementara di selatan kota Busan.

Bencana alam cenderung berdampak lebih besar di Korea Utara karena infrastrukturnya yang kurang memadai.

Baca juga: Kim Jong Un Diklaim Mengedip ke Mantan Jubir Gedung Putih, Begini Candaan Trump

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com