Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Tidak Bermoral, Pakistan Blokir 5 Aplikasi Kencan Online

Kompas.com - 03/09/2020, 22:36 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

KARACHI, KOMPAS.com - Grindr, aplikasi jejaring geososial pada Kamis (3/9/2020), mengaku sangat kecewa dengan keputusan pemerintah Pakistan yang memblokir aplikasinya di wilayah tersebut pada pekan ini.

Melansir Reuters pada Kamis (3/9/2020), selain Grindr, pemerintah Pakistan juga memblokir 4 aplikasi kencan lainnya, termasuk Tinder, setelah mereka dianggap menyebarkan "konten tidak bermoral".

Otoritas Telekomunikasi Pakistan (Pakistan Telecommunications Authority/PTA) mengatakan pada Selasa (2/9/2020) bahwa mereka sedang mengupayakan penghapusan "layanan kencan" dari aplikasi Tinder, Grindr, Tagged, Skout dan SayHi.

Baca juga: Tukang Kayu Pakistan Ini Jadi Model di Arab Saudi, Bagaimana Kisahnya?

Lalu, meminta mereka untuk memoderasi konten live streaming sesuai dengan hukum setempat.

"Kami sangat kecewa dengan...keputusan untuk melarang Grindr dan aplikasi kencan lainnya yang memungkinkan warga Pakistan untuk terhubung dengan orang lain di platform kami," kata kepala operasi Grindr, Rick Marini dalam pernyataan yang dikirim melalui email kepada Reuters.

Dia menggambarkan perusahaan yang berbasis di AS ini sebagai aplikasi jejaring sosial terbesar di dunia untuk kaum gay, biseksual, transgender, dan queer, “mencari cara agar kami dapat melayani komunitas LGBTQ di wilayah tersebut”.

Baca juga: Facebook Tutup Akun Politisi India yang Sebarkan Ujaran Kebencian terhadap Rohingya

Pakistan, negara mayoritas Muslim terbesar kedua di dunia setelah Indonesia, adalah negara Islam, di mana hubungan di luar nikah dan homoseksualitas adalah ilegal.

Tindakan keras baru-baru ini terhadap konten online oleh PTA juga telah melihat peringatan yang diberikan ke platform utama lainnya.

Tinder, aplikasi kencan populer global yang dimiliki oleh Match Group, mengatakan dalam tanggapan melalui email kepada Reuters, bahwa mereka selalu bersedia bekerja dengan pihak regulator dan penegak hukum.

Baca juga: Kencan Lewat Tinder, Wanita Pakistan Menghalau Tabu

"Kami menyambut baik kesempatan untuk mendiskusikan produk kami dan upaya moderasi dengan Otoritas Telekomunikasi Pakistan dan menantikan percakapan yang berarti," kata juru bicara Tinder.

Sementara, pernyataan dari Grindr tidak menyebutkan apakah mereka akan berupaya membahas masalah tersebut lebih lanjut dengan pihak berwenang Pakistan.

Pada Rabu, PTA mengatakan telah meminta platform berbagi video YouTube untuk segera memblokir konten tertentu untuk ditonton di Pakistan, untuk kedua kalinya dalam sepekan ini.

Baca juga: Pakistan Kecam Rencana Majalah Charlie Hebdo Cetak Ulang Karikatur Nabi Muhammad

YouTube, milik Alphabet Inc., diblokir di Pakistan selama 3 tahun, dari 2013 sampai 2016.

Usama Khilji, direktur BoloBhi, kelompok advokasi hak digital Pakistan, mengatakan pemblokiran konten yang dianggap menyinggung kesusilaan dan moralitas adalah cara menekan perusahaan media sosial agar mematuhi permintaan pemerintah, atas data pengguna dan penyensoran konten yang dianggap bertentangan terhadap kebijakan negara.

"Aplikasi kencan adalah sasaran empuk," kata Khilji kepada Reuters.

Baca juga: Akun Twitter PM Narendra Modi Jadi Akun Penggalangan Bitcoin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com