Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majalah Charlie Hebdo Umumkan Bakal Cetak Ulang Karikatur Nabi Muhammad

Kompas.com - 02/09/2020, 06:37 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Sky News

PARIS, KOMPAS.com - Majalah satir Perancis Charlie Hebdo menyatakan, mereka bakal mencetak ulang karikatur Nabi Muhammad untuk menandai dimulainya sidang penyerangan 2015.

Mereka mengumumkan bakal memunculkan lagi gambar yang menjadi kontroversi itu, ketika sidang terhadap tiga pelaku serangan digelar.

Beberapa dari kartunis Charlie Hebdo itu termasuk dalam 12 korban tewas ketika Said dan Cherif Kouachi menyerang pada 7 Januari 2015.

Baca juga: Pelaku Teror Charlie Hebdo Ditangkap Saat Hendak Pergi Bergabung dengan ISIS

Kouachi Bersaudara dan satu pelaku lainnya, di mana dia membunuh lima orang dalam serangan selama 48 jam itu, ditembak mati oleh polisi.

Dilansir Sky News Selasa (1/9/2020), sebanyak 14 dari terduga komplotan mereka bakal menjalani sidang pada Rabu waktu setempat (2/9/2020).

Dalam pernyataannya, Charlie Hebdo mengungkapkan bahwa keputusan mencetak ulang karikatur Nabi Muhammad sangat diperlukan.

Mereka mengklaim, alasan untuk tidak melakukannya datang dari politisi maupun jurnalis yang mereka anggap begitu pengecut.

"Kami tidak akan pernah tunduk. Kami tidak akan pernah menyerah," ulas editor Laurent "Riss" Sourisseau dalam tulisannya.

Gambar kontroversial tersebut juga menampilkan salah satu momen ketika Nabi Muhammad mengenakan sorban berbentuk bom dengan sekering menyala.

Baca juga: Pemasok Senjata Serangan ke Charlie Hebdo, Paris, Ditangkap di Spanyol

Dalam editorial yang dipajang bersama gambar, majalah satir itu menerangkan bahwa gambar tersebut adalah "milik sejarah, dan tidak bisa dihapus atau ditulis ulang".

Majalah itu pernah menggunakan gambar yang sama pada 2006 silam, atau sekitar satu tahun setelah karikatur itu diunggah sebuah harian Denmark.

Terdapat peringatan dari kelompok ekstremis di internet. Bagi Muslim, penggambaran Nabi sudah merupakan bentuk penistaan agama.

Keputusan redaksi menerbitkan ulang kartun itu menuai polemik. Di satu sisi, ada yang membela dengan menyatakan mereka hanya melindungi kebebasan berekspresi.

Baca juga: Rentetan Serangan di Perancis Sejak Insiden Berdarah Charlie Hebdo

Tapi di sisi lain, ada juga yang memandangnya sebagai provokasi dari majalah yang dikenal melakukan serangan satir terhadap agama.

Dalam kicauannya, Dewan Perancis untuk Keimanan Muslim mengatakan, meski tidak menyukai, mereka tidak membenarkan jika direspons dengan kekerasan.

Pada 20017, pengadilan "Negeri Anggur" kenolak tuduhan sebuah kelompok bahwa publikasi itu merupakan kebencian terhadap Muslim.

Sebabnya adalah sebuah karikatur dari Charlie Hebdo yang menyebut bahwa semua Muslim merupakan teroris.

Baca juga: Karikaturis Charlie Hebdo Berhenti Gambar Nabi Muhammad

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com