WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Amerika Serikat ( AS) memasukkan 24 perusahaan dan individu asal China ke dalam daftar hitam, yang terlibat dalam konstruksi dan operasi militer China di Laut China Selatan.
Menurut Reuters pada Rabu (26/8/2020), sanksi tersebut menjadi sanksi pertama yang diberikan AS untuk malawan Beijing atas sengketa di jalur perairan strategis itu.
Departemen Perdagangan AS mengatakan bahwa puluhan perusahaan itu memainkan "peran dalam membantu militer China membangun dan memiliterisasi pulau-pulau buatan di Laut China Selatan, yang dikecam secara internasional."
Baca juga: Penjaga Pantai Malaysia Tembak Mati Nelayan Vietnam di Laut China Selatan
Secara terpisah, Departemen Luar Negeri mengatakan akan memberlakukan pembatasan visa pada individu China yang "bertanggung jawab, atau terlibat", tindakan tersebut dan mereka yang terkait dengan "tindakan keras China terhadap tuntutan Asia Tenggara yang telah dihalangi akses mereka ke sumber daya lepas pantai."
Perusahaan yang masuk daftar hitam, termasuk Guangzhou Haige Communications Group, beberapa perusahaan yang tampaknya terkait dengan China Communications Construction Co, serta Beijing Huanjia Telecommunication, Changzhou Guoguang Data Communications, China Electronics Technology Group Corp, dan China Shipbuilding Group.
Itu adalah langkah AS terbaru untuk menghukum perusahaan yang barang-barang produksinya dapat mendukung kegiatan militer China dan menjelang pemilihan AS 3 November, yang mana baik Presiden Donald Trump dan saingannya Joe Biden telah sangat kritis terhadap China.
Baca juga: Tolak Klaim China atas Laut China Selatan, Australia Keluarkan Deklarasi Resmi
AS menuduh China melakukan militerisasi di Laut China Selatan dan mencoba mengintimidasi tetangga negara Asia yang mungkin ingin mengeksploitasi cadangan minyak dan gasnya yang besar.
Kapal perang AS telah melewati daerah Laut China Selatan untuk menegaskan kebebasan akses ke perairan internasional, menimbulkan kekhawatiran akan bentrokan.
Seorang juru bicara kedutaan besar China di Washington DC, mengutuk tindakan AS itu sebagai "sangat tidak masuk akal", dan mendesak AS untuk membatalkannya.
"(Kepulauan Laut China Selatan) adalah bagian integral dari wilayah China, dan sepenuhnya dibenarkan bagi kami untuk membangun fasilitas dan mengerahkan peralatan pertahanan yang diperlukan di sana," kata juru bicara tersebut.
Baca juga: Terus Gerogoti Laut China Selatan, AS Sebut BUMN China Serupa VOC
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan