Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Finlandia, Orang yang Datang dari "Negara Berisiko" Covid-19 Wajib Karantina, Jika Tidak Terancam Penjara

Kompas.com - 11/08/2020, 13:14 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber AFP

HELSINKI, KOMPAS.com - Orang yang tiba di Finlandia dari "negara berisiko" virus corona harus mengkarantina diri selama 14 hari, jika tidak bisa dihukum penjara.

Melansir AFP pada Senin (10/8/2020), para menteri Finlandia mengumumkan pada hari itu, bahwa orang yang datang dari "negara berisiko" virus corona, wajib melakukan karantina selama 14 hari ditempat yang sudah ditetapkan.

Jika tidak, akan ada denda atau 3 bulan dipenjara, sebagai gantinya.

Hingga saat ini, negara masih berharap semua masyarakat tertib dalam menjalankan aturan karantina tersebut secara suka rela, tanpa ada sanksi untuk orang-orang yang melanggar aturan tersebut.

Baca juga: Jumlah Kasus Virus Corona di Dunia Tembus 20 Juta

Menteri Kesehatan Finlandia, Krista Kiuru mengatakan bahwa aturan baru tersebut akan diterapkan "secepat mungkin".

Kiuru juga mengatakan bahwa para pendatang mungkin akan diwajibkan melakukan tes virus corona.

Keputusan tersebut menyusul sejumlah laporan dalam beberapa hari terakhir, tentang pesawat yang tiba dari negara-negara Eropa Timur dan Balkan yang membawa penumpang terinfeksi virus corona atau yang menolak untuk dites pada saat kedatangan.

Setelah beberapa minggu di awal musim panas hanya sedikit kasus tercatat, dalam 7 hari terakhir sudah tercatat 135 kasus baru.

Baca juga: [POPULER GLOBAL] Adu Kuat China Vs Taiwan, Seperti Apa Perbandingan Militer 2 Negara? | Misteri Besar Melonjaknya Kasus Virus Corona di Vietnam

"Jumlah infeksi mengejutkan kami semua," kata Kiuru dalam konferensi pers pada Senin (10/8/2020).

Pejabat kesehatan menyalahkan kedatangan dari luar negeri untuk beberapa peningkatan kasus tersebut.

"Kami telah berdiskusi tentang apakah kami dapat menghentikan penerbangan dari negara berisiko. Kami sedang memeriksanya," kata Kiuru.

Langkah-langkah tersebut akan berlaku untuk kedatangan dari semua negara, kecuali yang ada di daftar hijau Finlandia, yaitu negara dengan kurang dari 8 kasus baru per 100.000 penduduk dalam 2 minggu terakhir.

Baca juga: Nekat Gelar Pesta Kala Pandemi Virus Corona, 300 Orang Dibubarkan Polisi

Saat ini 25 negara dianggap aman, termasuk Irlandia, Jepang, Yunani, Siprus, dan Uruguay.

Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), Finlandia memiliki salah satu tingkat kejadian virus terendah di Eropa, dengan hanya 3 kasus baru per 100.000 penduduk.

Sementara, jumlah kasus Covid-19 sekarang telah tercatat lebih dari 20 juta di seluruh dunia, lebih dari setengahnya dari Amerika Serikat (AS).

Melansir AFP pada Senin (10/8/2020), sedikitnya 20.002.577 kasus dan 733.842 kematian karena virus corona kini telah dilaporkan dari seluruh dunia.

Baca juga: Misteri Besar Melonjaknya Kasus Virus Corona di Vietnam

Lebih dari empat dari 10 kasus virus corona telah terjadi di AS dan Brasil, dua negara paling terpengaruh di dunia terkait Covid-19.

AS telah mencatat 5.075.678 kasus dan 163.282 kematian, Brasil telah mencatat 3.057.470 kasus dan 101.752 kematian.

Laju pandemi tampaknya stabil di seluruh dunia dengan tambahan satu juta kasus terdeteksi kira-kira setiap empat hari sejak pertengahan Juli.

Baca juga: Calon Vaksin Virus Corona CanSino China Mulai Uji Klinis Fase III di Arab Saudi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com