HONG KONG, KOMPAS.com - UU Keamanan Nasional China kembali beraksi, dan kali ini yang ditangkap adalah bos besar media Hong Kong, Jimmy Lai Chee-ying.
Jimmy Lai merupakan salah satu pengkritik Beijing paling vokal, dan ditangkap pada Senin (10/8/2020) atas tuduhan berkolusi dengan kekuatan asing.
"Mereka menangkapnya di rumahnya sekitar pukul 7 pagi. Pengacara kami sedang dalam perjalanan ke kantor polisi," kata Mark Simon rekan dekatnya kepada AFP.
Baca juga: Makin Panas, AS Jatuhkan Sanksi kepada Pejabat China dan Hong Kong
Ia menambahkan, anggota lain dari grup media Lai juga ditangkap.
Seorang sumber polisi yang berbicara tanpa menyebut nama berkata ke AFP, Lai ditangkap karena berkolusi dengan pihak asing, yang merupakan salah satu pelanggaran di UU Keamanan Nasional baru. Lai juga dituduh melakukan penipuan.
Lai adalah pemilik surat kabar Apple Daily dan Next Magazine, dua media yang sangat pro-demokrasi dan kritis terhadap Beijing.
Di Twitter Simon mengatakan, petugas menggeledah rumah Lai dan rumah putranya berdasarkan surat perintah.
As of this time the police are in the homes of Mr. Lai and his son executing search warrants.
— Mark Simon (@HKMarkSimon) August 10, 2020
-
Other members of the group have been detained or taken in for questioning. It’s a press scrum at Mr. Lai’s home now so info locally will come out.
-
Tidak banyak orang Hong Kong yang berani mengkritik keras Beijing secara terbuka, seperti yang dilakukan Lai.
Bagi banyak penduduk kota semi-otonom itu, Lai adalah pahlawan tak terduga, pemilik tabloid yang vokal dan satu-satunya taipan yang berani menentang Beijing.
Tapi di media pemerintah China dia dipandang sebagai "pengkhianat", "tangan hitam" terbesar di balik demonstrasi pro-demokrasi besar-besaran tahun lalu di Hong Kong.
Baca juga: Polisi Hong Kong Tangkap 4 Pelajar dengan Tuduhan Separatisme
Ia juga diberitakan sebagai ketua "Gang of Four" baru yang berkonspirasi dengan negara asing untuk merusak China.
Pada pertengahan Juni Lai sempat berbicara ke AFP, dua minggu sebelum UU Keamanan Nasional baru diberlakukan di kota itu.
"Saya siap masuk penjara," kata pria berusia 72 tahun tersebut.
"Jika itu benar-benar terjadi, saya akan punya kesempatan membaca buku-buku yang belum saya baca. Satu-satunya hal yang bisa saya lakukan adalah menjadi positif."
Dia menggambarkan aturan hukum baru itu sebagai "lonceng kematian bagi Hong Kong".
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.