Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Mendirikan Kekaisaran Atlantium di Australia

Kompas.com - 08/08/2020, 18:51 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

SYDNEY, KOMPAS.com - Tak hanya di Indonesia, di Australia pun ada sejumlah warga yang membuat kerajaan, lengkap dengan hukum dan mata uang sendiri. Salah satunya adalah "Empire of Altantium".

Australia adalah salah satu negara dengan "micronation" atau negara mikro terbanyak di dunia. Ahli hukum konstitusi mengatakan hal ini disebabkan banyaknya motivasi perorangan di negara tersebut.

George II, yang bernama asli George Cruickshank, memiliki kualitas seseorang yang berpotensi di bidang politik sesuai harapan orangtuanya, yaitu cerdas dan pandai berbicara, bahkan sejak usia belia.

Baca juga: Sebelum Presiden Brasil, Para Anggota Kerajaan Dunia Ini Juga Tertular Covid-19

"Tapi yang terjadi malah saya memutuskan untuk membuat negara sendiri di halaman belakang rumah, menaikkan bendera Atlantium, dan diakui sebagai, sejauh ini, satu-satunya kepala negara dari negara ini," kata dia.

George mengatakan, saat anak-anak semuanya berpikir untuk mendirikan kerajaan sendiri. Tapi dia mengklaim mempertahankan keadaan itu sampai dewasa.

Berdiri pada 1981, ketika George masih remaja, "Empire of Atlantium" atau Kekaisaran Atlantium, adalah negara berdaulat yang ada di New South Wales, dengan konstitusi, sistem peradilan, bendera, dan mata uang sendiri.

Jauh dari kota kelahiran George di daerah pinggiran kota Sydney, "ibu kota global" negara tersebut, Concordia, berlokasi di 'Lachlan Valley', di mana terdapat susunan pemerintah, monumen peringatan, kantor pos, dan lain-lain.

Beranggotakan 3.000 warga negara global, seandainya benar berdaulat, Atlantium akan terdengar sangat mengesankan.

Namun, negara ini tidak terdaftar secara hukum.

Baca juga: Diyakini dari Kerajaan Siluman, Kepala Buaya Raksasa Dipotong

"Keberadaannya di luar hukum"

Lahir dari keinginan untuk menghindari belenggu demokrasi konstitusional, Australia merupakan rumah dari banyak negara mikro.

Negara tersebut juga merupakan salah satu negara dengan negara mikro terbanyak, yang beberapa contohnya adalah "Sovereign State of Aeterna Lucina" dan "Province of Bumbunga".

Mulai dari maksud baik hingga konyol, negara ini tidak secara legal diakui oleh pemerintah pusat dan jarang diingat keberadaannya, di luar pemberitaan yang sesekali terjadi.

Walau banyak yang tidak tahu keberadaannya sehingga tidak khawatir akan kekuatannya, banyak yang lebih akrab dengan jangkauan hukum mereka.

Setelah kebuntuan selama 50 tahun, Pimpinan dari Hutt River, negara mikro tertua di Australia, mengumumkan bahwa rakyatnya akan kembali menjadi anggota dari Persemakmuran Australia.

Baca juga: Melihat Kegemaran Minum Alkohol Para Perempuan Kerajaan Inggris

Negara "Hutt River", yang berdiri dengan klaim negara berdaulat (walaupun pemerintah Australia tidak pernah mengakui keberadaannya secara hukum), telah lama "dikejar" oleh Direktorat Pajak Australia (ATO).

Profesor "Scientia" dan ahli hukum konstitusi George Williams menerangkan, semua orang bisa menjadi raja atau ratu di wilayahnya.

"Mereka bisa mendeklarasikan bangsanya sendiri. Namun semua ini berada di luar ketentuan hukum," kata Profesor Williams.

"Tidak ada yang dapat meninggalkan Australia secara unilateral dan berhenti membayar pajak, lalu mengharapkan hukum Australia akan mengakui hal tersebut."

Mengenai hal ini, George Cruickshank sependapat.

Menurutnya, pengakuan sebagai negara berdaulat tidak menjamin hak apapun (paling tidak dalam konteks hukum), dan bila ada yang berencana untuk "menghindari kewajiban membayar pajak", bersiaplah untuk berurusan dengan ATO.

Baca juga: Meghan Markle Merasa Tak Dilindungi Kerajaan Inggris

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com