Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lee Man-hee Ketua Gereja Shincheonji Ditahan, Dituduh Hambat Korsel Tangani Covid-19

Kompas.com - 01/08/2020, 16:16 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

SEOUL, KOMPAS.com - Ketua sekaligus pendiri Gereja Shincheonji Korea Selatan ditangkap pada Sabtu (1/8/2020), atas tuduhan menghambat pemerintah mencegah penyebaran virus corona.

Lee Man-hee (88) adalah pimpinan Gereja Shincheonji Yesus, yang jemaatnya menganut aliran keagamaan tersendiri.

AFP memberitakan, orang-orang yang terkait dengan gereja itu menyumbang lebih dari setengah kasus Covid-19 Korsel pada Februari dan Maret.

Saat itu "Negeri Ginseng" menjadi salah satu negara dengan kasus terbanyak di dunia, yakni di peringkat dua di bawah China.

Baca juga: Gereja Shincheonji Jadi Kambing Hitam Penyebaran Covid-19 di Korsel

Hingga 19 Juli lebih dari 5.200 warga Korsel yang terkait dengan Shincheonji terinfeksi Covid-19.

Jumlah tersebut adalah 38 persen dari semua kasus yang dikonfirmasi di negara itu, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC).

Lee dituduh memberikan catatan yang tidak akurat tentang kegiatan gereja dan daftar palsu anggotanya, kepada otoritas kesehatan Korsel.

Dia ditahan pada Sabtu pagi, "setelah Pengadilan distrik Suwon memberikan surat perintah penangkapan pada pukul 1.20 pagi," kata juru bicara pengadilan kepada kantor berita AFP.

Baca juga: Dituding Sekte Sesat Penyebar Virus Corona di Korsel, Begini Klarifikasi Shincheonji

Hakim berkata, "Ada keadaan yang mengindikasikan upaya sistematis untuk menghancurkan bukti" oleh Lee, lapor kantor berita Yonhap.

Sementara itu Shincheonji mengklaim anggotanya menghadapi stigma sosial dan diskriminasi jika kepercayaan mereka diketahui publik.

Akhirnya beberapa anggota Shincheonji tidak menanggapi pertanyaan resmi dari pemerintah.

Shincheonji kemudian pada Sabtu (1/8/2020) mengeluarkan pernyataan, bahwa penangkapan Lee "bukan berarti vonis bersalah".

Lee juga disebutnya hanya khawatir tentang "permintaan berlebihan" dari pihak berwenang tentang data-data pribadi anggotanya, dan "tidak pernah memerintahkan" anggotanya untuk menutup informasi.

Baca juga: 46 Penghuni Apartemen di Korea Selatan Terinfeksi Virus Corona, Berkaitan dengan Gereja Shincheonji

Gereja Shincheonji yang didirikan pada 1984 diketahui memiliki 200.000 jemaat di Korsel.

Selain kasus yang menimpanya ini, Lee juga dituduh telah menggelapkan dana gereja 5,6 miliar won (Rp 68,5 miliar), dan mengadakan kegiatan agama di tempat umum tanpa izin.

Pada Maret dia telah menyatakan permohonan maafnya untuk penyebaran Covid-19 di Korea Selatan.

AFP melanjutkan, sejak itu negara pimpinan Presiden Moon Jae-in ini mulai stabil dalam menangani virus corona, dengan program "lacak, uji, dan obati" secara luas.

Hari ini Korsel mengumumkan 31 kasus baru Covid-19, yang membuat total kasusnya menjadi 14.336.

Baca juga: 17 Orang Meninggal di Korea Selatan karena Virus Corona, Pemimpin Gereja Shincheonji Disorot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com