Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Kabur dari Korut, Para Pembelot Wanita Diperkosa dan Diaborsi

Kompas.com - 28/07/2020, 21:18 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

SEOUL, KOMPAS.com - Para wanita Korea Utara yang gagal kabur dari negaranya, dilaporkan mengalami kekerasan seksual usai ditangkap.

Laporan itu diungkap oleh badan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB pada Selasa (28/7/2020).

Kekerasan seksual itu dilakukan oleh pejabat keamanan negara dan polisi, sebagaimana diwartakan kantor berita AFP.

Baca juga: Tuduh Pembelot Pulang Bawa Covid-19, Korut Salahkan Korsel

Pyongyang memang sangat ketat membatasi gerak-gerik warganya, dan mereka yang ditangkap karena menyeberang perbatasan secara ilegal akan ditahan dan dituntut.

Akan tetapi sebelum Korut menutup perbatasannya untuk mencegah wabah Covid-19, banyak warga yang bolak-balik melintasi perbatasan dengan China.

Perbatasan sepanjang 1.400 kilometer itu penjagaannya keropos, dan banyak warga Korut yang memanfaatkannya untuk berdagang atau pindah.

Baca juga: Pembelot Korea Utara yang Dicurigai Terinfeksi Covid-19, Tersandung Kasus Pelecehan Seksual

Sebagian besar penyeberang adalah wanita, karena mereka punya lebih banyak kebebasan bergerak daripada pria.

Sebab, para pria Korut dikerahkan untuk menjalankan tugas-tugas negara.

Badan HAM PBB dari Komisaris Tinggi lalu mewawancarai lebih dari 100 pembelot Korut yang menceritakan, mereka menderita kekerasan seksual termasuk pemerkosaan, ditelanjangi paksa, dan diaborsi.

Kekerasan seksual itu dilakukan setelah mereka ditangkap dan kemudian dipulangkan.

Baca juga: Pembelot Jadi Kasus Covid-19 Perdana Korea Utara, Ini Kata Korea Selatan

Di Korut, para pejabat Kementerian Keamanan negara sering melakukan "pencarian invasif" di pusat-pusat penahanan, kata Daniel Collinge penulis utama laporan itu.

"Mereka (tahanan wanita) jadi subyek penggeledahan tubuh, yang mengharuskan mereka telanjang lalu berjongkok dan melompat berulang kali untuk memeriksa barang-barang tersembunyi di rongga tubuh mereka," kata Collinge kepada wartawan di Seoul.

Hak-hak perempuan dalam reproduksi juga dirampas, dengan praktik aborsi paksa yang merajalela di pusat-pusat penahanan.

Beberapa orang yang diwawancarai membeberkan praktik aborsi yang dilakukan secara medis, atau diinduksi melalui pemukulan yang parah.

Baca juga: Kim Jong Un Marah Sang Istri Digambar Tak Pantas oleh Pembelot di Korsel

"Ada dua wanita hamil, tiga bulan dan lima bulan hamil, yang ditendang sangat keras sehingga mereka akan kehilangan bayinya saat meninggalkan fasilitas itu," cerita seorang wanita.

Perkosaan yang dilakukan penjaga sudah didengar banyak orang, kata laporan itu, tapi hanya sedikit yang membicarakannya karena berisiko mendapat hukuman juga seperti kelaparan.

Semua wanita diwawancarai di Korsel, setelah berhasil mencapai negara itu. Sebelumnya mereka sempat gagal kabur dari Korut.

Korut yang merupakan negara bersenjata nuklir, telah dituduh PBB atas pelanggaran HAM yang "sistematis, menyebar, dan berat".

Pelanggaran-pelanggaran itu berkisar dari penyiksaan, pembunuhan di luar proses hukum, hingga perlakukan di kamp penjara.

Pyongyang mengklaim mereka tetap menegakkan "HAM yang sebenarnya" dan menyebut tuduhan pelanggaran HAM adalah dari dunia adalah propaganda anti-rezim.

Baca juga: Bantu Warga Korut, Pembelot Siap Kirim Botol Plastik Isi Beras

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com