WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) dan Dinas Rahasia AS menawarkan total hadiah 2 juta dollar AS atau Rp 29 miliar bagi siapa saja yang membantu menangkap dua orang hacker atau peretas.
Dua peretas tersebut merupakan orang Ukraina. Selain meretas, keduanya juga menjual informasi berharga dari Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC).
Kedua badan itu akan memberikan hadiah masing-masing 1 juta dollar AS atau Rp 14,5 miliar untuk informasi yang mengarah pada penangkapan salah satu peretas tersebut.
Baca juga: Akun Twitter Elon Musk, Bill Gates, dan Barack Obama Dibajak Hacker
Masing-masing peretas tersebut bernama Artem Viacheslavovich Radchenko dan Oleksandr Vitalyevich sebagaimana dilansir dari AFP, Rabu (22/7/2020).
Keduanya didakwa dalam dakwaan Januari 2019 di New Jersey dengan membobol komputer SEC dan mencuri ribuan file perusahaan, termasuk laporan pendapatan triwulanan dan tahunan yang belum dirilis.
Kementerian Kehakiman AS mengatakan keduanya menjual informasi yang diretas dan memperdagangkan sekuritas sebelum informasi itu dipublikasikan.
Baca juga: Data Pasien Covid-19, Dirahasiakan Pemerintah, Diduga Dijual Hacker...
Keduanya didakwa dalam sejumlah dakwaan seperti konspirasi penipuan sekuritas, konspirasi penipuan jaringan, konspirasi penipuan komputer, penipuan jaringan, dan penipuan komputer.
Namun keduanya masih buron. Ini adalah pertama kalinya Dinas Rahasia AS menawarkan hadiah internasional untuk menangkap target operasi.
"Penjahat dunia maya tidak mematuhi atau menghormati aturan hukum di negara mana pun," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan.
Tawaran itu dibuat di bawah Program Imbalan Kejahatan Terorganisir Transnasional Kementerian Luar Negeri AS.
Baca juga: Hacker Klaim Miliki Data Hasil Tes Pasien Covid-19 di Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.