BEIJING, KOMPAS.com - Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying merespons ucapan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo terkait Laut China Selatan, melalui 11 kicauan di Twitter pada Selasa (14/7/2020).
Sebelumnya, Pompeo mengatakan kalau perbuatan China yang mengklaim Laut China Selatan adalah perbuatan melanggar hukum atau ilegal.
Hua mengekspresikan ungkapan yang merespons kontra pernyataan Menlu AS tersebut dan menyusunnya dalam 10 fakta yang menolak tuduhan Pompeo melalui kicauannya di Twitter.
Baca juga: Korea Utara Dukung China, Salahkan Komentar AS atas Laut China Selatan
Di hari yang sama, Zhao Lijian, Juru bicara Kemenlu China lainnya, juga merespons ketidaksetujuannya dengan Pompeo selama rapat pers harian.
Dia mengatakan ungkapan Pompeo telah memutar balikkan fakta dan UU internasional termasuk Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS), membesar-besarkan situasi di wilayah dan menabur perpecahan antara China dan negara-negara pesisir lain.
Dia juga mengatakan tuduhan terhadap China 'sangat tidak dapat dibenarkan'.
Melansir CGTN News, berikut ini adalah 10 Fakta yang dapat dirangkum dari pernyataan Juru bicara Kemenlu China, Hua Chunying:
Baca juga: Memanas, China Tuding AS Lakukan Provokasi di Laut China Selatan
#Pompeo's statement on #SouthChinaSea is another proof of #US attempts to sow discord between China and other littoral countries. Some basic facts need to be cleared up:
— Hua Chunying ??? (@SpokespersonCHN) July 14, 2020
Dalam sebuah kicauan, Hua Chunying mengatakan, "Pernyataan Pompeo terkait Laut China Selatan merupakan bukti lain bahwa AS mencoba untuk menabur perselisihan antara China dan negara-negara pesisir. Beberapa fakta yang harus diperjelas di antaranya:
1. 9 garis putus-putus tidak diumumkan oleh China pada 2009. Peta Laut China Selatan dengan garis putus-putus pertama kali secara resmi dipublikasikan oleh pemerintah China pada 1948 dan turun-temurun diwariskan tanpa adanya perselisihan pihak lain.
2. Aktivitas rakyat China di Laut China Selatan sudah terjadi sejak 2.000 tahun yang lalu. Kedaulatan China dan hak-hak yang relevan di Laut China Selatan telah didirikan dalam sejarah panjang dengan dasar yang kuat dalam hukum dan sejarah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan