Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Parodi "Surah Corona" seperti Al Quran di Facebook, Blogger Ini Divonis 6 Bulan Penjara

Kompas.com - 15/07/2020, 11:59 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Sumber BBC,AFP

TUNIS, KOMPAS.com - Seorang blogger wanita asal Tunisia pada Selasa (14/7/2020) dijatuhi hukuman 6 bulan penjara karena parodi unggahan di Facebook yang menghubungkan antara kitab suci umat Islam, Al Quran dengan Covid-19.

Sebuah pengadilan di Tunisia, menjatuhi vonis bersalah kepada Emna Chargui (27) sebagaimana dilansir media Perancis AFP karena telah menyinggung agama dan 'menghasut untuk membenci'.

Chargui dalam unggahannya pada 4 Mei lalu menulis sebuah 'Surah Corona', sebuah unggahan parodi yang meniru gaya tulis Al Quran dan dikaitkan dengan penyakit Covid-19.

Di dalam unggahan tersebut, teks-nya meminta pada orang-orang untuk mencuci tangan mereka dan memperhatikan jaga jarak sosial di tengah wabah virus corona.

Gambar yang ada dalam unggahan tersebut dilaporkan dirancang dan dibagikan pada awalnya oleh seorang ateis Aljazair yang tinggal di Perancis.

Sementara itu, unggahan Chargui muncul ketika bulan Ramadhan, di saat Tunisia sebagian besar berada di bawah aturan lockdown.

Melansir BBC, Chargui mengatakan dalam wawancara terbaru bahwa dia tidak bermaksud menimbulkan keterkejutan, hanya ingin menghibur.

Baca juga: Pakar Herbal di Tunisia Untung Sebab Virus Corona

Chargui yang belum ditahan memiliki waktu 10 hari untuk naik banding. Dia juga kena denda 2.000 dinar atau sekitar 750 dollar AS (sekitar Rp 10.9 juta).

Tampil dengan kaus berwarna merah bergambar Che Guevara, Chargui mengatakan kepada wartawan AFP bahwa dia akan mengajukan banding terhadap hukuman yang dianggapnya tidak logis.

"Di negara kebebasan, di mana konstitusi menjamin kebebasan berekspresi ... dan hak-hak perempuan, mereka mengutuk saya, seorang wanita bebas dalam keyakinan saya," katanya, tampak terguncang.

Unggahan Chargui menyebabkan kegemparan di dunia maya dengan beberapa netizen menyebutnya sangat mengganggu dan menyerukan agar Chargui, yang dikenal sebagai ateis untuk dihukum.

Beberapa hari setelah unggahannya, dia diperiksa oleh polisi.

Pada 27 Mei lalu, paca pemberitaan tentang Chargui menghadapi persidangan atas unggahannya di Facebook, Amnesty International merilis pernyataan yang menyerukan agar pemerintah Tunisia menghentikan penuntutan.

"Penuntutan Emna Chargui adalah gambaran lain tentang bagaimana, terlepas dari kemajuan demokrasi Tunisia, pihak berwenang terus menggunakan hukum represif untuk merusak kebebasan berekspresi," kata Direktur Amnesty Afrika Utara Amna Guellali.

Guellali mengatakan hak atas kebebasan berekspresi itu luas mencakup pada "beberapa yang orang anggap mungkin mengejutkan atau menyinggung" dan menyerukan pemerintah Tunisia untuk mengamendemen hukum "sehingga mereka patuh dengan hak asasi manusia".

Baca juga: Apa Itu Virus Corona?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber BBC,AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com