Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suruh Pelajar Asing Pergi dari AS, 17 Negara Bagian Gugat Aturan Trump

Kompas.com - 14/07/2020, 15:43 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber The Wire

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Sebanyak 17 negara bagian AS dan Distrik Columbia mengajukan gugatan terhadap kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, ihwal visa bagi pelajar internasional.

Negara-negara yang telah mengajukan gugatan bersama adalah Colorado, Connecticut, Delaware, Illinois, Maryland, Massachusetts, Michigan, Minnesota, New Jersey, New Mexico, Oregon, Pennsylvania, Rhode Island, Vermont, Virginia, dan Wisconsin.

Mereka menganggap kebijakan tersebut sangat mendadak dan menilainya sebagai tindakan kejam dan melanggar hukum untuk mengusir mereka di tengah pandemi Covid-19.

Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) menyatakan bahwa pelajar non-imigran dengan visa F-1 dan M-1 yang sekolah atau perguruan tingginya sepenuhnya menyelenggarakan kelas daring atau hanya mengambil kursus daring tidak diizinkan untuk tinggal di AS.

Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Distrik AS di Massachusetts terhadap Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) dan ICE. Mereka menggugat kedua lembaga tersebut untuk menghentikan seluruh aturan tersebut sebagaimana dilansri dari The Wire, Senin (14/7/2020).

Baca juga: Jika Kuliah Sepenuhnya Daring, Pelajar Asing Akan Dipaksa Keluar AS

Gugatan tersebut dipimpin oleh Jaksa Agung Massachusetts, Maura Healey, yang mewakili koalisi 18 jaksa agung dalam mengajukan gugatan.

Healey menuduh pemerintahan Trump bahkan tidak berusaha menjelaskan dasar aturan tersebut.

Padahal, sekolah dan perguruan tinggi berusaha menjaga pelajar internasional mereka sekaligus melindungi kesehatan dan keselamatan di kampus mereka.

“Massachusetts adalah rumah bagi ribuan siswa internasional yang memberikan kontribusi tak ternilai bagi institusi pendidikan, komunitas, dan ekonomi kita. Kami mengambil tindakan ini untuk memastikan mereka dapat terus hidup dan belajar di negara ini,” ujar Healey.

Gugatan tersebut telah diajukan beberapa hari setelah Harvard University dan Massachusetts Institute of Technology mengajukan gugatan terhadap yang melarang pelajar internasional untuk tinggal di AS kecuali mereka menghadiri setidaknya satu kelas langsung.

Baca juga: Adu Cepat Tertular Covid-19, Pelajar di AS Adakan Pesta Corona

Kedua perguruan tinggi tersebut menentang perubahan kebijakan mendadak oleh ICE dan meminta agar mengembalikan lagi penerapan peraturan yang dikeluarkan pada 13 Maret.

Dalam peraturan yang dikeluarkan pada 13 Maret, pemerintah mengakui keadaan darurat akibat Covid-19.

Pemerintah lantas memberikan fleksibilitas bagi sekolah dan memungkinkan siswa internasional dengan visa F-1 dan M-1 untuk mengambil kelas online untuk durasi darurat.

Gugatan tersebut juga menuduh bahwa aturan baru tersebut menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan dengan menghalangi ribuan pelajar internasional untuk datang dan tinggal di AS.

Hal itu juga akan menghambat penemuan dan inovasi di bidang-bidang seperti sains, teknologi, bioteknologi, kesehatan, bisnis dan keuangan, dan pendidikan.

Baca juga: Langgar Lockdown untuk Berpesta, 38 Pelajar Disuruh Bersihkan Pantai

Halaman:
Sumber The Wire
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rangkuman Hari Ke-791 Serangan Rusia ke Ukraina: Bantuan Baru AS | Kiriman Rudal ATACMS

Rangkuman Hari Ke-791 Serangan Rusia ke Ukraina: Bantuan Baru AS | Kiriman Rudal ATACMS

Global
AS Diam-diam Kirim Rudal Jarak Jauh ATACMS ke Ukraina, Bisa Tempuh 300 Km

AS Diam-diam Kirim Rudal Jarak Jauh ATACMS ke Ukraina, Bisa Tempuh 300 Km

Global
[POPULER GLOBAL] Demo Perang Gaza di Kampus Elite AS | Israel Tingkatkan Serangan

[POPULER GLOBAL] Demo Perang Gaza di Kampus Elite AS | Israel Tingkatkan Serangan

Global
Biden Teken Bantuan Baru untuk Ukraina, Dikirim dalam Hitungan Jam

Biden Teken Bantuan Baru untuk Ukraina, Dikirim dalam Hitungan Jam

Global
Israel Serang Lebanon Selatan, Sasar 40 Target Hezbollah

Israel Serang Lebanon Selatan, Sasar 40 Target Hezbollah

Global
Situs Web Ini Tawarkan Kerja Sampingan Nonton Semua Film Star Wars, Gaji Rp 16 Juta

Situs Web Ini Tawarkan Kerja Sampingan Nonton Semua Film Star Wars, Gaji Rp 16 Juta

Global
Wanita Ini Didiagnosis Mengidap 'Otak Cinta' Setelah Menelepon Pacarnya 100 Kali Sehari

Wanita Ini Didiagnosis Mengidap "Otak Cinta" Setelah Menelepon Pacarnya 100 Kali Sehari

Global
Kakarratul, Tikus Tanah Buta yang Langka, Ditemukan di Pedalaman Australia

Kakarratul, Tikus Tanah Buta yang Langka, Ditemukan di Pedalaman Australia

Global
Kisah Truong My Lan, Miliarder Vietnam yang Divonis Hukuman Mati atas Kasus Penipuan Bank Terbesar

Kisah Truong My Lan, Miliarder Vietnam yang Divonis Hukuman Mati atas Kasus Penipuan Bank Terbesar

Global
Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditahan Terkait Skandal Korupsi

Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditahan Terkait Skandal Korupsi

Global
Olimpiade Paris 2024, Aturan Berpakaian Atlet Perancis Berbeda dengan Negara Lain

Olimpiade Paris 2024, Aturan Berpakaian Atlet Perancis Berbeda dengan Negara Lain

Global
Adik Kim Jong Un: Kami Akan Membangun Kekuatan Militer Luar Biasa

Adik Kim Jong Un: Kami Akan Membangun Kekuatan Militer Luar Biasa

Global
Bandung-Melbourne Teken Kerja Sama di 5 Bidang

Bandung-Melbourne Teken Kerja Sama di 5 Bidang

Global
Mengenal Batalion Netzah Yehuda Israel yang Dilaporkan Kena Sanksi AS

Mengenal Batalion Netzah Yehuda Israel yang Dilaporkan Kena Sanksi AS

Global
Mengapa Ukraina Ingin Bergabung dengan Uni Eropa?

Mengapa Ukraina Ingin Bergabung dengan Uni Eropa?

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com