Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya WNI hingga Tewas, Ini Identitas Mandor Kapal Lu Huang Yuan Yu 118

Kompas.com - 13/07/2020, 23:18 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

BEIJING, KOMPAS.com - Mandor kapal Lu Huang Yuan Yu 118 akan diadili di Indonesia, buntut dari kasus penganiayan WNI hingga tewas di kapal itu.

Mandor kapal dituduh telah menyiksa Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia sampai tewas, dan mayatnya ditemukan di freezer kapal penangkap ikan tersebut.

Song Chuanyun ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (13/7/2020) setelah empat hari diinterogasi di Indonesia.

Baca juga: Mengungkap Fakta Nasib WNI di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118...

Sebelumnya, pekan lalu pihak berwenang telah mencegat dua kapal China di Selat Malaka yang menuju Argentina dari Singapura.

Dilansir dari AFP, Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, Song akan diadili di Indonesia karena penyelidikan menunjukkan insiden terjadi di perairan Indonesia.

Arie melanjutkan, ABK Indonesia mengalami kekerasan dan kondisinya memprihatinkan di kapal China.

Polisi kini sedang mengejar beberapa orang di Indonesia, yang bekerja di sebuah agen perekrutan kru untuk dua kapal China.

Baca juga: ABK Indonesia yang Bekerja di Kapal China Meninggal di Pakistan

Song Chuanyun dilaporkan bekerja sebagai mandor di Lu Huang Yuan Yu 118 dan sering memukuli ABK Indonesia, termasuk Hasan Afriandi (20) asal Lampung.

Arie Dharmanto menerangkan, jenazah Hasan disimpan di dalam freezer sejak akhir Juni.

Ia melanjutkan, saat itu korban sakit tapi dipaksa bekerja, lalu dipukuli dan tidak diberi makan selama 3 hari sebelum tewas.

Dari pemeriksaan kasus kematian almarhum Hasan Afriandi asal Lampung, pekerja WNI yang tewas di kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118, Polda Kepri menetapkan satu orang tersangka. Satu orang tersangka itu yakni WNA asal China yang kesehariannya merupakan mandor di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 tersebut.KOMPAS.COM/HADI MAULANA Dari pemeriksaan kasus kematian almarhum Hasan Afriandi asal Lampung, pekerja WNI yang tewas di kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118, Polda Kepri menetapkan satu orang tersangka. Satu orang tersangka itu yakni WNA asal China yang kesehariannya merupakan mandor di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 tersebut.
Hasil otopsi awal menunjukkan korban menderita banyak luka di tubuhnya setelah dipukul dengan sebuah benda, kata polisi.

Baca juga: Terjebak di Kapal Pesiar Saat Pandemi Covid-19, ABK Minta Dipulangkan

Kini puluhan ABK dari China, Indonesia, dan Filipina sedang diinterogasi di Kepulauan Riau, sehubungan dengan kematian Hasan.

Sejumlah pakar yang dikutip AFP mengungkapkan, industri perikanan dipenuhi kerja paksa dan pekerja yang dieksploitasi bisa tidak dibayar, lembur, mengalami kekerasan, bahkan berujung kematian.

Pada Juni dua ABK Indonesia melompat dari kapal China untuk melarikan diri dari situasi yang disebut mengerikan di sana.

Sebulan sebelumnya, 3 ABK Indonesia yang tewas dilempar ke laut oleh kapal berbendera China.

Pemerintah Indonesia mengatakan korban meninggal karena sakit, sedangkan Beijing mengklaim ABK itu bukan dibuang tapi dilarung sesuai hukum internasional.

Baca juga: ABK Indonesia Dilempar ke Laut, Kapten Kapal China Sebut Itu Dilarung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com