Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seret Orang yang Lagi Mandi saat Gusur Rumah, 4 Polisi Diskors

Kompas.com - 05/07/2020, 17:12 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber BBC

CAPE TOWN, KOMPAS.com - Sebanyak 4 polisi di Cape Town, Afrika Selatan, diskors lantaran menyeret pria telanjang yang mengaku sedang mandi saat rumahnya digusur.

Video rekaman menunjukkan pria bernama Bulelani Qholani (28) itu dijorokkan ke tanah dan dihalang-halangi saat hendak masuk lagi ke gubuknya di permukiman Khayelitsha.

Ia sempat berhasil meloloskan diri dan masuk lagi ke rumahnya yang terbuat dari seng, tapi dinding depannya dirobohkan dan membuatnya kembali terekspos.

Baca juga: Pria di Afrika Selatan Ini Dimakamkan Bersama Mobil Mercedes Kesayangan

Menteri Perumahan Afrika Selatan Lindiwe Sisulu menyebut insiden itu "tidak manusiawi".

"Kami sangat mengecam suatu tindakan yang berusaha melecehkan seseorang seperti apa yang telah kami lihat," katanya dikutip dari BBC Kamis (2/7/2020).

Ia menambahkan, kasus ini "tidak memiliki tempat di Afrika Selatan yang demokratis."

Kemudian Richard Bosman kepala keselamatan dan keamanan Kota Cape Town dalam sebuah pernyataan pada Rabu malam (1/7/2020) mengatakan, pihaknya sedang memproses penangguhan empat petugas tersebut.

"Kami sedang memproses penangguhan 4 anggota staf yang terlibat dalam insiden itu, sambil menunggu hasil penyelidikan."

"Penangguhan ini juga untuk memastikan petugas tidak diserang saat bertugas."

"Kami sedih dengan perilaku yang terekam dalam video, dan kami tidak memaafkan tindakan keras dan perilaku tak manusiawi oleh anggota staf kami," lanjutnya.

Baca juga: Afrika Selatan Lockdown, Singa-singa Santai Rebahan di Jalan

Laporan media lokal yang dilansir BBC menyebutkan, sebagian permukiman Khayelitsha yang terekam dalam video masuk dalam area penggusuran dan disiapkan untuk pembangunan kembali.

Hanya 49 rumah yang dibiarkan "tetap berdiri di sana sampai lockdown berakhir," kata Bosman.

"Setelah penggusuran bangunan ilegal, upaya-upaya baru dilakukan lagi setiap hari."

Hukum di Afrika Selatan menetapkan bahwa begitu perintah pengadilan keluar, penggusuran "harus dilakukan secara manusiawi".

Lalu, dalam beberapa kasus jika warga tidak dapat menemukan tempat tinggal yang aman, "negara harus menyediakan akomodasi sementara."

Baca juga: Jadi Guyonan Netizen karena Kesulitan Pakai Masker, Presiden Afrika Selatan Ikut Tertawakan Dirinya Sendiri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com