CAPE TOWN, KOMPAS.com - Sebanyak 4 polisi di Cape Town, Afrika Selatan, diskors lantaran menyeret pria telanjang yang mengaku sedang mandi saat rumahnya digusur.
Video rekaman menunjukkan pria bernama Bulelani Qholani (28) itu dijorokkan ke tanah dan dihalang-halangi saat hendak masuk lagi ke gubuknya di permukiman Khayelitsha.
Ia sempat berhasil meloloskan diri dan masuk lagi ke rumahnya yang terbuat dari seng, tapi dinding depannya dirobohkan dan membuatnya kembali terekspos.
Baca juga: Pria di Afrika Selatan Ini Dimakamkan Bersama Mobil Mercedes Kesayangan
Menteri Perumahan Afrika Selatan Lindiwe Sisulu menyebut insiden itu "tidak manusiawi".
"Kami sangat mengecam suatu tindakan yang berusaha melecehkan seseorang seperti apa yang telah kami lihat," katanya dikutip dari BBC Kamis (2/7/2020).
Ia menambahkan, kasus ini "tidak memiliki tempat di Afrika Selatan yang demokratis."
28 year old Bulelani Qholani says he was bathing when City's Law enforcement officials tried to remove him from his shack to demolish it. He says he was left embarrassed and will never forget this moment. The City said it has launched an urgent investigation into the matter pic.twitter.com/KFxEIwfcB9
— Veve (@LudidiVelani) July 1, 2020
Kemudian Richard Bosman kepala keselamatan dan keamanan Kota Cape Town dalam sebuah pernyataan pada Rabu malam (1/7/2020) mengatakan, pihaknya sedang memproses penangguhan empat petugas tersebut.
"Kami sedang memproses penangguhan 4 anggota staf yang terlibat dalam insiden itu, sambil menunggu hasil penyelidikan."
"Penangguhan ini juga untuk memastikan petugas tidak diserang saat bertugas."
"Kami sedih dengan perilaku yang terekam dalam video, dan kami tidak memaafkan tindakan keras dan perilaku tak manusiawi oleh anggota staf kami," lanjutnya.
Baca juga: Afrika Selatan Lockdown, Singa-singa Santai Rebahan di Jalan
Laporan media lokal yang dilansir BBC menyebutkan, sebagian permukiman Khayelitsha yang terekam dalam video masuk dalam area penggusuran dan disiapkan untuk pembangunan kembali.
Hanya 49 rumah yang dibiarkan "tetap berdiri di sana sampai lockdown berakhir," kata Bosman.
"Setelah penggusuran bangunan ilegal, upaya-upaya baru dilakukan lagi setiap hari."
Hukum di Afrika Selatan menetapkan bahwa begitu perintah pengadilan keluar, penggusuran "harus dilakukan secara manusiawi".
Lalu, dalam beberapa kasus jika warga tidak dapat menemukan tempat tinggal yang aman, "negara harus menyediakan akomodasi sementara."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.