Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR AS Siapkan Aturan untuk Jerat China dengan Sanksi

Kompas.com - 02/07/2020, 16:24 WIB
Shintaloka Pradita Sicca,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - DPR AS telah sepakat pada Rabu , untuk menyusun formula yang memberikan sanksi berat kepada pejabat China dan polisi Hong Kong setelah Beijing memberlakukan UU Keamanan Nasional.

House of Representatives langsung mengesahkan aturan itu setelah Senat meloloskannya pekan lalu, sehari setelah kepolisian Hong Kong menangkap ratusan pengnjuk rasa.

Karena adanya masalah teknis, Senat harus melakukan voting ulang. Senator Chris Van Hollen, salah satu penggagas RUU tersebut menyatakan, pengambilan suara bakal digelar Kamis (2/7/2020), dilansir AFP.

Ketua DPR AS, Nancy Pelosi mengatakan, hal yang paling memprihatinkan dari kasus UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong adalah rezim pemerintah China bertindak dengan semena-mena mengerdilkan demokrasi yang berlindung dalam impunitas hukum.

"Jika tidak ada yang berbicara tentang masalah penegakan hak asasi manusia di China karena kepentingan komersial, maka kita kehilangan semua otoritas moral untuk berbicara tentang hak asasi manusia di tempat mana pun di dunia," ujar politikus Partai Demokrat yang telah lama menjadi pendukung HAM di China.

Presiden AS, Donald Trump belum memberikan pernyataan akan menandatangani RUU itu, tapi ada indikasi bahwa pihaknya mencari langkah alternatif.

Baca juga: Inggris dan Australia Tawarkan Kewarganegaraan untuk Hong Kong

Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengisyaratkan bahwa pemerintahan Trump akan berbuat lebih banyak untuk menghukum China dengan mengurangi hak istimewa Hong Kong.

"Trump ingin memastikan, dengan sedikit pengecualian, bahwa Hong Kong diperlakukan seperti daratan China karena itulah cara presiden Xi Jinping," kata Pompeo kepada wartawan.

Tahun lalu, Trump secara terbuka menyatakan ragu menandatangani RUU untuk melindungi hak-hak Hong Kong, yang di dalamnya juga akan memberikan sanksi terhadap pejabat China karena melanggar otonomi kota.

Berbeda dengan tindakan sebelumnya, di dalam UU keamanan nasional yang baru memberikan mandatori sanksi, yang membatasi kemampuan Trump untuk membebaskan Hong Kong.

Selain itu, juga akan memberikan sanksi tegas pada bank yang melakukan pelanggaran transaksi.

Pada Selasa, China memberlakukan UU keamanan yang telah lama menghantui warga yang berupaya melakukan subversi dan upaya pembangkangan lainnya.

Baca juga: UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong Dinilai Lebih Kejam dari Dugaan

Sehari kemudian, polisi Hong Kong menindak para pengunjuk rasa sekitar 370 orang, yang merayakan ulang tahun penyerahan kota Hong Kong dari Inggris kepada China pada 1997.

Trump yang "lemah"

Calon Presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden, mencurigai Trump mengizinkan China untuk memaksakan kehendaknya pada Hong Kong melalui tanggapannya yang ragu-ragu terhadap RUU tersebut.

"Tidak heran Beijing bertindak dengan impunitas. Di mana Trump lemah, saya akan jelas dan konsisten dalam membela nilai-nilai (Hong Kong)," kata Biden.

Pemerintahan Trump telah melakukan serangkaian tindakan sebagai tanggapan terhadap langkah China terhadap Hong Kong, termasuk membatasi visa sejumlah pejabat dan memblokir ekspor teknologi tinggi ke pusat keuangan Hong Kong.

Namun, para kritikus mengatakan langkah itu tidak cukup dan ada anggapan bahwa Trump goyah dalam melindungi hak Hong Kong karena memprioritaskan kesepakatan perdagangan dengan Presiden China, Xi Jinping.

Mantan penasihat keamanan nasional Trump, John Bolton menulis dalam sebuah buku, bahwa Trump secara eksplisit meminta Xi Jinping untuk membantu pemilihannya kembali melalui pembelian hasil pertanian.

Baca juga: Ini Reaksi Dunia soal UU Keamanan Nasional China untuk Hong Kong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com