Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Polisi Pelaku Pembunuhan George Floyd Dipermalukan Saat Belanja

Kompas.com - 22/06/2020, 16:52 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

MINNEAPOLIS, KOMPAS.com - Salah satu eks polisi yang menjadi pelaku pembunuhan George Floyd dipermalukan saat belanja, lalu videonya viral di media sosial.

Seorang netizen (warganet) dengan nama akun Josiah mengunggah video di Twitter, di mana saudaranya melihat J Alexander Kueng di supermarket Cub Foods.

Kueng adalah satu dari empat mantan polisi yang didakwa membunuh George Floyd, seorang pria Afro-Amerika, di Minneapolis pada 25 Mei lalu.

Baca juga: Satu Lagi Pelaku Pembunuhan George Floyd Dibebaskan dengan Jaminan

Dia dibebaskan dari penjara pada Jumat (19/6/2020), setelah membayar uang jaminan sebesar 750.000 dollar AS atau sekitar Rp 10,6 miliar.

"Siapa namamu?" tanya seorang perempuan sambil merekam kepada J Alexander Kueng, yang segera dijawab oleh si mantan penegak hukum.

Si perekam kemudian mempermalukan bahwa Kueng bisa melenggang bebas di penjara, dan belanja di Cub Foods tanpa merasa bersalah.

Dilansir Russia Today, Minggu (21/6/2020), pelaku pembunuhan berusia 26 tahun tersebut menjawab bahwa dia hanya ingin membeli kebutuhan.

Si perekam kemudian mengecam dan menyebut seharusnya Kueng tidak boleh berada di sana. Dia terus mencecar Kueng yang hendak membayar belanjaannya.

"Engkau membunuh seseorang dengan tangan dingin," jelas si perempuan sembari terus mengikuti Kueng hingga ke bagian kasir sambil merekam.

Video tersebut ditonton hingga 3,3 juta kali, dengan tagar #Oreo langsung viral di Twitter karena warganet merespons "kebutuhan" yang dibeli Kueng.

Baca juga: Fakta Baru, Derek Chauvin Tak Tindih Leher George Floyd Selama 8:46 Menit

"Ini adalah momen paling kecil yang bakal dia terima sepanjang hidupnya," ujar penulis sekaligus komedian, Travon Free, di Twitter.

Sementara itu, warganet lain dengan nama akun The Wig Bender mengungkapkan, dia melihat Kueng membawa sebungkus Oreo di tangannya.

Kueng didakwa membantu dan bersekongkol untuk membunuh Floyd, yang tewas setelah lehernya ditindih oleh si pelaku utama, Derek Chauvin.

Chauvin, yang disebut sudah mengenal George Floyd, menerima tiga dakwaan, dengan salah satunya adalah pembunuhan tingkat dua.

Selain Kueng, eks polisi lain, Thomas Lane, juga dibebaskan dari Penjara Hennepin County setelah membayar jaminan 750.000 dollar AS.

Jika terbukti bersalah, Kueng, Lane, Derek Chauvin, dan Tou Thao sama-sama menghadapi ancaman penjara selama 40 tahun.

Baca juga: Video Baru yang Tersebar Ungkap Fakta Lain Pembunuhan George Floyd

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com