Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Baru yang Tersebar Ungkap Fakta Lain Pembunuhan George Floyd

Kompas.com - 15/06/2020, 20:58 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

MINNEAPOLIS, KOMPAS.com - Sebuah video yang dirilis oleh pengacara keluarga George Floyd mengungkap fakta baru mengenai kasus pembunuhannya.

Video berdurasi lebih dari empat menit itu diunggah oleh Benjamin Crump baik di Instagram maupun Twitter pada Minggu (14/6/2020), di mana Twitter durasinya dipotong menjadi dua menit.

Dalam video baru tersebut, nampak pengguna jalan yang kebetulan melintas memperingatkan para polisi bahwa George Floyd tidak bergerak.

Baca juga: Meski Bersalah, Derek Chauvin, Eks Polisi Pembunuh George Floyd, Dapat Pensiun Rp 14 Miliar

Pada saat itu, leher Floyd ditindih oleh Derek Chauvin, di mana sebelumnya dia ditangkap karena menggunakan uang palsu untuk berbelanja.

"Cek denyutnya bung. Dia tidak bergerak. Dia sama sekali tidak bergerak," kata seorang pria kulit hitam dalam insiden Minneapolis, 25 Mei lalu.

Dilansir Russia Today, mendapat peringatan tersebut, salah satu penegak hukum yang bernama Tou Thao merespons dengan berkacak pinggang.

Dia berdiri tegak di depan Chauvin, yang terus menindih Floyd. "Apakah kalian akan membunuh pria ini bung?" tanya warga yang lain.

"Dia berkulit hitam, tak akan ada yang peduli," sahut yang lain. Pada akhirnya, Floyd dibawa oleh ambulans. Namun, nyawanya tak tertolong.

Dalam takarir di Twitter maupun Instagram, Crump mengatakan bahwa video ini jelas lebih mengerikan dari pada video pertama yang menggegerkan publik.

"Tou Thao berjaga sementara Derek Chauvin membunuh George Floyd. Sementara saksi mata dihalangi karena berusaha menegakkan KEADILAN," kecamnya.

Baca juga: Demo George Floyd, 5 Patung Tokoh Dunia Ini Dirusak Massa dan Ada yang Dibuang

Tou, Chauvin, serta dua polisi lainnya, Thomas Lane dan J Alexander Kueng, dipecat dari kesatuan sehari setelah video perbuatan mereka menyebar.

Mereka kemudian ditangkap setelah kematian Floyd memunculkan gelombang demonstrasi yang tak hanya menyebar di AS, namun juga seluruh dunia.

Tou, Lane, dan Kueng didakwa melakukan persekongkolan dan membantu Chauvin untuk membunuh pria kulit hitam berusia 46 tahun tersebut.

Sementara Chauvin menerima tiga dakwaan, dengan satu di antaranya adalah pembunuhan tingkat dua. Keempatnya terancam dipenjara 40 tahun.

Keluarga Floyd yang tidak menerima dengan dakwaan jaksa menyerukan agar Chauvin, sang pelaku utama, dinaikkan dakwaanya menjadi pembunuhan tingkat satu.

Dalam pandangan Crump, mantan polisi berumur 44 tahun itu memang merencanakan untuk membunuh Floyd, di mana dia terus menindih leher meski Floyd sudah tak bergerak.

Baca juga: Kematian George Floyd, Dewan Minneapolis Ganti Polisi dengan Sistem Keamanan Komunitas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com