Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Otopsi Nyatakan George Floyd Positif Virus Corona

Kompas.com - 04/06/2020, 15:59 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

MINNEAPOLIS, KOMPAS.com - Otopsi lengkap George Floyd menyatakan bahwa dia positif virus corona pada April, tetapi dinyatakan bukan termasuk faktor kematiannya.

Floyd tidak menunjukkan gejala ketika empat polisi Minneapolis terlibat dalam kasus kematiannya, saat dibekuk pada Senin (25/5/2020).

Hal tersebut diungkap oleh Dr Andrew Baker, kepala pemeriksa medis di Hennepin County.

Baca juga: Derek Chauvin, Eks Polisi Pembunuh George Floyd, Terancam Dipenjara 40 Tahun

"Dikarenakan... positif (Covid-19) dapat bertahan selama berminggu-minggu setelah onset dan resolusi klinis penyakit, hasil otopsi kemungkinan besar menunjukkan tanpa gejala, tetapi persisten... dari infeksi sebelumnya," tulis Baker dalam laporan tersebut, yang dirilis pada Rabu (3/6/2020) atas seizin keluarga Floyd.

Laporan setebal 20 halaman itu menyatakan kematian Floyd karena pembunuhan, bahwa ia tewas setelah jantungnya berhenti karena polisi Derek Chauvin menindih lehernya.

Keluarga Floyd telah melakukan otopsi independen yang dirilis minggu ini dan menunjukkan hasil berbeda.

Dalam otopsi tersebut, kematian Floyd disebabkan oleh asphyxia dari kompresi leher dan punggung karena beban saat polisi Thomas Lane menindih perutnya.

Baca juga: Reaksi Berbagai Negara atas Demo dan Kerusuhan yang Dipicu oleh Kematian George Floyd


Chauvin, Lane, dan dua polisi lainnya yang terlibat dalam kasus ini, yaitu J Alexander Kueng dan Tou Thao, semuanya telah dipecat dan didakwa dengan tindak pidana berat.

Dilansir dari New York Post, Kamis (4/6/2020), pemeriksaan medis menunjukkan "kondisi signifikan lainnya" dari Floyd.

Kondisi-kondisi tersebut adalah penyakit jantung dan keracunan fentanyl serta metamfetamin. Laporan ini dikecam oleh pengacara keluarga Floyd, Benjamin Crump.

Baca juga: Tuntut Keadilan, Roxie Washington Mantan Kekasih George Floyd Singgung Hidup Putrinya

Crump pada Selasa (2/6/2020) mengatakan, dimasukkannya kondisi tersebut dalam otopsi yang tidak dianggap sebagai faktor kematian adalah upaya membunuh karakter Floyd sebelum persidangan para polisi.

Bersamaan dengan hasil otopsi yang menyatakan George Floyd positif Covid-19, hasil pemeriksaan lain menunjukkan ada luka-luka di wajahnya, bahu, tangan, lengan, dan kaki.

Memar juga ditemukan di pergelangan tangannya karena borgol. Selain itu, terdapat tulang rusuk yang patah.

Baca juga: Ricuh, Massa Lempar Bom Molotov di Demo George Floyd Yunani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com