Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Virus Corona di Asia, dari Warga Korsel Dipenjara akibat Langgar Karantina sampai Thailand Perpanjang UU Keadaan Darurat

Kompas.com - 27/05/2020, 10:26 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Sumber AFP

KOMPAS.com - Media asing memberikan update terkait perkembangan kasus wabah virus corona di Asia.

Pada laporannya, AFP melansir beberapa berita terkait kasus pandemi yang terjadi di beberapa negara Asia, salah satunya bahkan di Indonesia.

Baca juga: Demi Beli Baju Lebaran, Banyak Warga Asia Juga Abaikan Lockdown

1. Warga Korea Selatan yang langgar karantina dipenjara, hukuman penjara pertama di negeri Ginseng terkait wabah.

Seorang pria warga Korea Selatan dipenjara selama 4 bulan pada Selasa (26/5/2020) karena telah melanggar aturan karantina akibat virus corona.

Itu merupakan hukuman penjara pertama yang diberlakukan Korsel yang berkaitan dengan pandemi virus corona.

Pria berusia 27 tahun itu meninggalkan rumah ketika dia harus mengisolasi diri selama 14 hari dan dipindahkan ke fasilitas karantina yang juga dia tinggalkan tanpa izin.

Korsel sejauh ini merupakan salah satu negara di Asia yang mengalami keterpurukan akibat wabah Covid-19.

Namun berhasil mengendalikan banyaknya kasus infeksi berkat program "lacak, tes dan rawat" yang dilakukan.

Baca juga: Pasang Boneka Seks di Stadion, Klub Sepak Bola Korea Selatan Minta Maaf

2. Vietnam mulai izinkan warga negara asing masuk

Vietnam mulai lanjutkan program penerbitan e-visa kepada para warga dari 80 negara mulai 1 Juli mendatang. Hal ini dilaporkan oleh pemerintah Vietnam pada Selasa (26/5/2020) meski peraturan karantina masih belum dipastikan kapan akan dicabut.

Vietnam sebelumnya memberlakukan larangan bagi warga negara asing untuk masuk ke negara itu pada Maret sebagai bagian dari respons agresif terhadap pandemi. Termasuk juga karantina dan pelacakan kontak yang luas.

Sejauh ini nol angka kematian dilaporkan Vietnam.

Baca juga: Reaksi Berlebihan Vietnam Terhadap Virus Corona yang Membuahkan Hasil

3. Tidak ada vaksin, berarti tidak boleh masuk sekolah di Filipina

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mengatakan para murid hanya akan diperbolehkan kembali bersekolah jika vaksin virus corona sudah ditemukan.

Sekolah-sekolah di Filipina ditutup sejak Maret dan para murid dijadwalkan kembali ke sekolah pada akhir Agustus.

Halaman:
Baca tentang
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com