Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunangan Jamal Khashoggi Tidak Terima Keluarga Maafkan Para Pembunuh

Kompas.com - 23/05/2020, 20:00 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber BBC

ISTANBUL, KOMPAS.com - Tunangan jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi, Hatice Cengiz, tidak setuju dengan pemberian maaf dari keluarga Jamal untuk para pembunuh.

Hatice mengatakan, "Tidak ada yang berhak mengampuni pembunuhnya."

Ucapan ini sekaligus menanggapi pemberian maaf yang dilakukan oleh putra sulung Jamal, Salah Khashoggi, pada Jumat (22/5/2020).

Baca juga: Putra dari Jurnalis Jamal Khashoggi Maafkan Para Pembunuh Ayahnya

Hatice Cengiz yang merupakan warga negara Turki menulis di Twitter, bahwa "pembunuhan keji tidak bisa dimaafkan."

Di Twitter-nya pada Jumat (22/5/2020) Hatice menuliskan Jamal Khashoggi telah menjadi "simbol internasional yang lebih besar dari kita, dikagumi, dan dicintai."

Hatice menambahkan, "Jamal terbunuh di dalam konsulat negaranya saat mengambil dokumen untuk menyelesaikan pernikahan kami."

"Para pembunuh datang dari Saudi dengan rencana untuk memancing, menyergap, (dan) membunuhnya."

Dengan dimaafkannya para pembunuh Jamal Khashoggi, para pelaku kini bisa mendapat untung.

Baca juga: Usai Dimaafkan, Pembunuh Jamal Khashoggi Bisa Dapat Untung

Sesuai dengan hukum Arab Saudi, pengampunan yang diberikan keluarga Khashoggi tidak menghapus hukuman dari para terpidana. Namun, itu memungkinkan terpidana yang divonis hukuman mati dapat diringankan hukumannya.

Penasihat hukum Dr Mohammed Mahmoud mengatakan, di sebuah dekrit Kerajaan Arab Saudi tercantum hukuman bagi terpidana yang diampuni oleh keluarga korban adalah 5 tahun penjara jika pembunuhan itu disengaja, dan 2,5 tahun jika tidak disengaja.

"Dengan demikian, para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan berencana (Khashoggi) akan menghadapi hukuman penjara 5 tahun... sebagai akibat dari tindak kejahatan ini," tambahnya dikutip dari Arab News Jumat (22/5/2020).

Baca juga: Turki Tuntut 20 Warga Saudi Atas Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi

Jamal Khasoggi, jurnalis yang kerap mengkritik pemerintah Arab Saudi, dibunuh di dalam konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2018.

Para pejabat Saudi mengatakan, pembunuhan itu adalah "operasi jahat" yang tidak didalangi oleh negara. Namun, klaim ini diragukan banyak pihak di seluruh dunia.

Beberapa yang meragukannya adalah agen-agen intelijen dan PBB, sebagaimana diberitakan oleh BBC.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi Mencuat di Tengah Kabar Pembelian Newcastle

Khashoggi sempat menulis untuk surat kabar The Washington Post dan tinggal di Amerika Serikat (AS) sebelum nyawanya terenggut secara keji di Istanbul.

Buntut dari kasus pembunuhan Jamal Khashoggi, pada 2019 pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada lima pelaku yang tidak disebut namanya.

Kemudian tiga orang lainnya dijatuhi hukuman penjara selama 24 tahun "karena peran mereka dalam menutupi kejahatan ini telah melanggar hukum."

Namun pelapor khusus PBB, Agnes Callamard, menyebut persidangan Saudi sebagai "antitesis keadilan" dan mendesak penyelidikan independen.

Baca juga: Regu Pembunuh Jurnalis Saudi Jamal Khashoggi Bercanda Cara Memutilasi Tubuhnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com