Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Keamanan Nasional Hong Kong Tuai Kontroversi, Apa Sebabnya?

Kompas.com - 22/05/2020, 17:02 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber BBC

HONG KONG, KOMPAS.com - China mengajukan rancangan undang-undang keamanan baru untuk Hong Kong, yang melarang hasutan, pemisahan diri, dan subversi.

Keputusan ini dinilai akan memprovokasi oposisi secara internasional dan di Hong Kong sendiri, yang tahun lalu diguncang demonstrasi berbulan-bulan.

Badan legislatif Kongres Rakyat Nasional China mulai membicarakan persoalan ini pada Jumat (22/5/2020) setelah sempat tertunda karena wabah virus corona.

Baca juga: Pakar Kesehatan Hong Kong Peringatkan Fase New Normal: Harus Terbiasa Berdampingan dengan Virus Corona

Dilansir dari BBC Kamis (21/5/2020), media China mengatakan RUU ini membela keamanan nasional, tetapi oposisi menyebut ini bisa menjadi "akhir dari Hong Kong".

Demonstran di Hong Kong sudah berulang kali memprotes pengurangan otonomi wilayah oleh pemerintah pimpinan komunis di Beijing.

Salah satu poin yang memicu kontroversi di RUU Keamanan Nasional Hong Kong adalah, pemerintah Beijing dapat mengintervensi pejabat terpilih di Hong Kong dan memaksakan perubahan.

Gubernur terakhir Hong Kong dari Inggris, Chris Patten, menyebut langkah itu "serangan komprehensif terhadap otonomi kota."

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump juga mengatakan, akan bereaksi keras jika China menindaklanjuti RUU ini.

Baca juga: Wartawan Hong Kong Tolak Laporan soal Penembakan Jurnalis Indonesia Veby Mega Indah

Apa yang akan dilakukan Kongres Rakyat Nasional?

RUU ini diajukan dalam agenda Kongres Rakyat Nasional China, dengan judul Membangun dan Meningkatkan Sistem Hukum dan Mekanisme Penegakan Hong Kong.

Undang-undang Dasar (UUD) yang menjadi konstitusi mini Hong Kong, mencantumkan kebebasan tertentu yang tidak tersedia di daratan China dan mengharuskan pemerintahnya memiliki hukum keamanan.

"Hukum hasutan" sempat diberlakukan pada 2003, tetapi diprotes lebih dari 500.000 orang yang turun ke jalan, dan akhirnya dicabut.

Seorang juru bicara Kongres pada Kamis mengatakan, China berencana memperbaiki kebijakan "satu negara dua sistem" yang dianut Hong Kong.

Baca juga: Es Krim Rasa Gas Air Mata di Hong Kong

Zhang Yesui berujar, "Keamanan nasional adalah fondasi yang menopang stabilitas negara. Menjaga keamanan nasional melayani kepentingan fundamental semua orang China, termasuk rekan-rekan kami di Hong Kong."

Hong Kong sedang menuju pemilihan legislatif pada September, dan jika kesuksesan tahun lalu untuk partai pro-demokrasi dapat terulang, RUU pemerintah dapat diblokir.

Sebuah sumber di China mengatakan kepada South China Morning Post, bahwa Beijing telah memutuskan Hong Kong tidak akan dapat mengesahkan UU Keamanannya sendiri, dan Kongres harus turun tangan.

China memiliki opsi untuk memaksanya dalam Lampiran III Hukum Dasar, mencakup hukum nasional yang harus dipatuhi Hong Kong.

Baca juga: Pantai Hong Kong Ramai Saat Wabah Corona, Warga: Kami Bosan, Butuh Senang-senang

Apa yang mungkin ada dalam UU baru?

Juru bicara Kongres hanya akan membeberkan rincian lebih lanjut pada Jumat (22/5/2020).

Sumber-sumber mengatakan, UU baru akan melarang pemisahan diri, campur tangan asing, terorisme, dan semua kegiatan hasutan yang bertujuan menggulingkan pemerintah pusat dan segala gangguan eksternal di wilayah bekas jajahan Inggris ini.

Aktivis pro-demokrasi khawatir itu akan digunakan untuk memberangus protes, bertentangan dengan kebebasan yang tertuang dalam UUD.

UU serupa di China digunakan untuk membungkam oposisi Partai Komunis.

Baca juga: Di Tengah Lockdown Virus Corona, 2 Panda di Hong Kong Ini Kawin

Bagaimana reaksi awalnya dan apakah ada protes?

Sudah ada panggilan untuk melakukan demonstrasi di Hongkong.

Anggota parlemen Demokrat Dennis Kwok mengatakan kepada Reuters, "Jika ini terjadi, 'satu negara dua sistem' dihapus, ini adalah akhir dari Hong Kong."

Pendapatnya diamini oleh legislator Partai Sipil Tanya Chan yang berkata, "Satu negara satu sistem benar-benar masuk ke Hong Kong," seraya menyebut ini adalah "hari paling menyedihkan dalam sejarah Hong Kong."

Mahasiswa aktivis dan politisi Joshua Wong menulis di Twitter, bahwa langkah itu adalah upaya Beijing untuk "membungkam suara kritis warga Hong Kong dengan paksa dan menakutkan."

Baca juga: Anjing yang Positif Virus Corona di Hong Kong Tak Tunjukkan Gejala Apa Pun

Bagaimana sistem hukum di Hong Kong?

Hong Kong diperintah oleh Inggris sebagai koloni selama lebih dari 150 tahun hingga 1997.

UUD yang berlaku hingga 2047, memberi Hong Kong "tingkat otonomi tertinggi, kecuali dalam urusan luar negeri dan pertahanan."

Akibatnya, sistem hukum, perbatasan, dan hak Hong Kong sendiri - termasuk kebebasan berkumpul dan berpendapat - dilindungi.

Sebagai contoh, Hong Kong adalah satu dari segelintir tempat di China di mana orang dapat mem[eringati penumpasan Tiananmen Square 1989.

Akan tetapi Beijing punya hak veto pada setiap perubahan sistem politik, dan misalnya, tidak mengakui pemilihan langsung kepala eksekutif.

Baca juga: Potret Berbeda Restoran di China, Hong Kong, dan Taiwan Setelah Kembali Buka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com