BUSAN, KOMPAS.com - Lima orang anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal China Long Xing 629 bercerita kepada BBC News Indonesia mengenai pengalaman mereka bekerja di kapal itu.
Mereka dan sembilan ABK lainnya, yang kini berada di Busan, Korea Selatan, dijadwalkan untuk kembali pulang ke Indonesia, Jumat (8/5/2020).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sebelumnya mengumumkan bahwa empat dari ABK yang bekerja di kapal itu meninggal dunia.
Baca juga: Viral Video Jenazah ABK asal Indonesia di Kapal China Dilarung ke Laut
Tiga dikuburkan di laut (dilarung), sedangkan satu orang meninggal dunia di satu fasilitas kesehatan di Busan.
Pemerintah Indonesia meminta Pemerintah China menyelidiki kasus ini dan meminta perusahaan kapal itu bertanggung jawab.
Kasus ini juga tengah diselidiki aparat keamanan di Korea Selatan. Inilah kisah yang dituturkan lima ABK dari Busan.
Salah satu ABK Indonesia itu, BR, mengatakan, ia tidak mampu bekerja di atas kapal ikan berbendera China itu karena jam kerjanya yang di luar batas.
"Bekerja terus, buat makan (hanya dapat waktu) sekitar 10 menit dan 15 menit. Kami bekerja mulai jam 11 siang sampai jam 4 dan 5 pagi," ujarnya dalam wawancara melalui video online, Kamis (7/5/2020).
"Setiap hari begitu."
Rekannya, MY (20), mengatakan hal serupa.
Baca juga: ABK Indonesia Dilempar ke Laut, Kapten Kapal China Sebut Itu Dilarung
Pria lulusan SMK di Kepulauan Natuna, Riau ini, acap kali "hanya tidur tiga jam". Sisanya membanting tulang mencari ikan.
"Kalau kita ngeburu kerjaan (mencari ikan), kadang kita tidur cuma tiga jam," ungkapnya.
Mereka mengatakan, kapten kapal mengharuskan kepada ABK Indonesia mencapai "target" ikan dalam jumlah tertentu setiap harinya.
"Mau protes, susah sekali, kita di tengah laut," kata BR.
Sejumlah ABK mengatakan, kontrak kerjanya tidak mengatur soal jam kerja.
RV (27) asal Ambon, Maluku, adalah salah satunya.
"Tidak tertulis soal jam kerja, jadi baru diatur oleh kapten kapal saat di laut," ujar RV.
Namun, ada juga ABK Indonesia, yang diberangkatkan agen lain, yang jam kerjanya diatur dalam kontrak.