Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Komunal Covid-19 Menurun, Singapura Akan Longgarkan Lockdown Parsial

Kompas.com - 02/05/2020, 13:01 WIB
Ericssen,
Aditya Jaya Iswara

Tim Redaksi

SINGAPURA, KOMPAS.comSingapura mengumumkan akan melonggarkan kebijakan lockdown parsial atau circuit breaker mulai pekan depan.

Pelonggaran dilakukan setelah menurunnya kasus infeksi komunal Covid-19 dalam seminggu terakhir. Kasus infeksi komunal ini hanya dihitung dari kasus di masyarakat Singapura, tanpa memasukkan kasus di asrama pekerja asing.

Data terbaru menunjukan rataan kasus infeksi komunal virus corona turun setengah, dari rata-rata 25 kasus menjadi 12 kasus per minggu.

“Singapura menunjukan kemajuan, namun angka infeksi komunal belum turun ke satu digit. Pemerintah memutuskan menerapkan kelonggaran, namun belum semua pembatasan dapat dicabut dalam waktu bersamaan.” ucap Menteri Pembangunan Nasional yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19, Lawrence Wong, Sabtu siang (2/5/2020).

Baca juga: Bank Sentral: Singapura Hadapi Resesi Ekonomi Lebih Parah dari Perkiraan Semula

Bisnis-bisnis yang dapat beroperasi

Bisnis pertama yang diizinkan kembali beroperasi adalah pengobatan akupuntur oleh dokter pengobatan tradisional China mulai Selasa (5/5/2020). Akupuntur sebelumnya dilarang karena adanya kontak fisik tubuh antara dokter dan pasien.

Negeri "Singa” juga mengizinkan salon dan pangkas rambut untuk membuka kembali pintu tokonya mulai Selasa (12/5/2020). Bisnis gunting rambut diperintahkan menghentikan sementara operasionalnya sejak 22 April.

Usaha lain yang dapat kembali menerima pelanggan adalah bisnis pencucian pakaian atau laundry, toko hewan, dan bisnis yang dijalankan dari rumah misal usaha makanan dan minuman rumah tangga.

Baca juga: Hadapi Covid-19, Singapura Impor Ribuan Bed Set dari Indonesia

Kegiatan belajar-mengajar yang telah dilakukan online sejak 8 April, akan secara bertahap memulai aktivitas belajar tatap muka fisik dalam grup kecil terhitung Selasa 19 Mei.

Pelajar yang diprioritaskan adalah yang akan menghadapi ujian akhir nasional yang akan digelar September mendatang.

Namun Wong menegaskan, pelonggaran ini bukan berarti warga dapat mengurangi kewaspadaannya menghadapi Covid-19 di Singapura.

“Kita melonggarkan sejumlah pembatasan, namun warga harus tetap disiplin dan waspada.”

Baca juga: Pasien Infeksi Virus Corona di Singapura Capai 10.000 Kasus

Pembatasan lain tetap akan berlaku hingga circuit breaker dicabut, rencananya 1 Juni mendatang.

Singapura berada dalam status lockdown parsial sejak 7 April. Awalnya direncanakan hingga 4 Mei, lockdown ini kemudian diperpanjang Perdana Menteri Lee Hsien Loong karena adanya kasus komunal virus corona yang tidak terdeteksi.

Melonjaknya kasus infeksi domestik Covid-19 hingga ribuan kasus harian juga menjadi pertimbangan perpanjangan lockdown parsial.

Baca juga: Perpanjang Lockdown Parsial, Singapura Fokus Turunkan Angka Infeksi Covid-19 Komunal

Singapura berdasarkan data terbaru Jumat (1/5/2020) telah mencatatkan 17.101 kasus Covid-19, di mana 85 persen pasien yang terinfeksi adalah pekerja asing didominasi dari sektor konstruksi yang tinggal di asrama.

Jumlah pasien yang telah sembuh dan meninggalkan rumah sakit adalah 1.268 pasien atau 7.41 persen.

Menghadapi lonjakan ribuan pasien sejak April, pemerintah telah mengubah sejumlah fasilitas umum misal aula menjadi tempat perawatan dan isolasi pasien yang mengalami gejala ringan, serta pasien yang sudah membaik tapi belum diizinkan pulang ke rumah.

Negeri "Merlion" bahkan mengimpor 4.500 bed set atau seperangkat kasur dari Indonesia untuk keperluan penyediaan sarana.

Angka kematian Covid-19 di Singapura masih sangat rendah, yakni 16 pasien atau 0.1 persen yang meninggal dunia termasuk 2 Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca juga: Untuk Putus Rantai Covid-19, Singapura Karantina Total Pekerja Asing dari Asrama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com