Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Minggu Lockdown, Penegak Hukum Nigeria Tembak Mati 18 Orang

Kompas.com - 16/04/2020, 22:55 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber Reuters

ABUJA, KOMPAS.com - Penegak hukum Nigeria telah menewaskan 18 orang dalam 2 minggu saat menegakkan lockdown, untuk menghentikan penyebaran virus corona.

Keterangan itu disampaikan oleh Komisi Hak Asasi Manusia Nasional (NHRC), Rabu (15/4/2020).

NHRC yang merupakan badan independen mengatakan dalam sebuah pernyataan, telah ada "8 insiden pembunuhan di luar proses hukum yang menyebabkan 18 kematian" antara 30 Maret dan 13 April.

Baca juga: Tentara Nigeria Tembak Mati Seorang Warga yang Protes Aturan Lockdown

Dikatakan, pembunuhan itu dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nigeria, kepolisian, dan tentara.

Menanggapi hal itu, seorang juru bicara Badan Pemasyarakatan Nigeria mengatakan 4 narapidana tewas setelah kerusuhan terjadi yang membuat sejumlah tahanan dan staf dirawat di rumah sakit.

Namun laporan komisi hak asasi menuding 8 orang yang tewas.

Baca juga: Ambulans Mogok, Nyawa Pesepak Bola Nigeria Ini Tak Terselamatkan

Dilansir dari Reuters, Kepolisian Nigeria dan Angkatan Darat Nigeria tidak menanggapi panggilan telepon untuk mengomentari pernyataan NHRC.

Pernyataan itu berbunyi, "agen penegak hukum mengeksekusi 18 orang di luar hukum dengan alasan penegakan hukum" terkait dengan tindakan lockdown.

Lockdown Nigeria awalnya dijadwalkan selama 14 hari mulai 30 Maret di pusat komersial selatan Lagos, Ogun, dan ibu kota Abuja.

Baca juga: Tembus 54 Negara, Virus Corona Dikonfirmasi di Nigeria, Lithuania, Selandia Baru dan Belarusia

Pada Minggu (12/4/2020) peraturan diperpanjang selama 2 minggu, dan meliputi daerah lain seperti pusat perekonomian Kano.

"Laporan mencatat bahwa sebagian besar pelanggaran yang terlihat selama periode tersebut muncul akibat dari penggunaan kekuatan yang berlebihan atau tidak proporsional, penyalahgunaan kekuasaan, korupsi dan ketidakpatuhan terhadap hukum nasional dan internasional, praktik terbaik dan aturan keterlibatan," kata pernyataan NHRC tersebut.

NHRC mengatakan telah menerima 105 pengaduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam 2 minggu pertama lockdown.

Baca juga: Bukan Corona, Virus Misterius Muncul di Nigeria Tewaskan 15 Orang

Polisi dan militer Nigeria telah berulang kali dituduh oleh para pembela hak asasi, telah menggunakan kekuatan berlebihan. Namun tudingan tersebut terus dibantah dan menolak disalahkan.

Tahun lalu pelapor khusus PBB tentang pembunuhan di luar pengadilan juga menuduh pasukan keamanan Nigeria menggunakan kekuatan berlebihan. Polisi dan militer tidak menanggapi tuduhan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com