Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Zimbabwe Ancam Pembuat Hoaks Virus Corona Dipenjara 20 Tahun

Kompas.com - 15/04/2020, 20:55 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Al Jazeera

HARARE, KOMPAS.com - Presiden Zimbabwe, Emmerson Mnangagwa, mengancam bahwa pembuat hoaks virus corona bakal dipenjara setidaknya selama 20 tahun.

Berbicara dari pertaniannya di Gweru, Mnangagwa mengatakan ada oknum yang menyatakan, dia menandatangani perpanjangan lockdown Covid-19.

Kepada kantor berita Zimbabwe ZBC, Emmerson Mnangagwa menyatakan, pesan yang beredar di media sosial sejak pekan lalu itu adalah palsu.

Baca juga: Kelangkaan Air Jadi Tantangan Sistem Kesehatan Zimbabwe Hadapi Virus Corona

"Jelas-jelas tidak masuk akal. Saya tidak pernah memberikan pernyataan itu," keluh Mnangagwa seperti dikutip Al Jazeera Selasa (14/4/2020).

Mantan wakil mendiang Robert Mugabe itu menyatakan, dia ingin agar pelaku bisa ditangkap dan dijadikan contoh bagi pembuat hoaks virus corona.

Jika tertangkap, Mnangagwa mengancam pelaku bakal dijerat dengan kejahatan level 14, yang berarti dia akan dipenjara selama 20 tahun.

"Melalui cara itu, saya rasa, kami perlu mendemonstrasikan bahwa pemerintah tidak main-main dan tak ingin kabar palsu berseliweran," kata dia.

Baca juga: Trump Hentikan Pendanaan WHO di Tengah Virus Corona, Bill Gates hingga China Menyayangkan

Presiden berjuluk Buaya tersebut mengumumkan lockdown selama 21 hari pada 30 Maret dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Negara di selatan Afrika itu diperintahkan tinggal di rumah, kecuali untuk hal penting seperti berobat atau membeli makanan.

Otoritas Zimbabwe dikutip oleh Universitas John Hopkins menyatakan, terdapat 18 orang yang positif terinfeksi, dengan tiga meninggal dunia.

Juru bicara kepolisian Paul Nyathi mengatakan, sebanyak 5.000 orang ditahan karena meninggalkan rumah mereka tanpa mengantongi izin.

Mnangagwa melanjutkan, dia dan kabinetnya bakal menggelar pertemuan pada pekan ini untuk membahas apakah karantina ini perlu diperpanjang.

Baca juga: Karena Lockdown Virus Corona, Pria Ini Raup Susu yang Jatuh di Jalan

Penggunaan kekerasan oleh polisi

Sementara Nyathi mengklaim pihaknya tak menerima laporan kekerasan dari warga, keterangan berbeda disampaikan Zimbabwe Lawyer for Human Rights (ZLHR).

Dalam pernyataan mereka, peratuan baru yang diterapkan Harare membuat laporan warga dipukul karena melanggar lockdown mengalami peningkatan.

ZLHR menerangkan, mereka sudah mencoba mendatangi Pengadilan Tinggi untuk melaporkan dua warga yang mengaku dilecehkan oleh penegak hukum.

Organisasi HAM itu menjelaskan, mereka membuat gugatan terkait polisi atau militer yang tiba-tiba masuk ke halaman warga dan memerintahkan mereka masuk ke rumah.

Kemudian dalam editorialnya Senin (13/4/2020) harian Herald yang dipunyai pemerintah melontarkan kritikan terhadap penegak hukum.

Dalam ulasannya, media tersebut menyebut polisi melecehkan jurnalis dalam melakukan peliputan. Termasuk memaksa awak media menghapus video atau foto berisi dugaan kekerasan.

Baca juga: Kasus Dugaan Infeksi Virus Corona di Zimbabwe Negatif, WHO Tetap Peringati Negara-negara di Afrika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Al Jazeera
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com