Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Kura-kura Jalan-jalan, Wanita di Italia Didenda Rp 6,8 Juta

Kompas.com - 14/04/2020, 21:49 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

ROMA, KOMPAS.com - Seorang wanita di Roma, Italia, didenda karena membawa kura-kura peliharannya jalan-jalan, melanggar aturan lockdown virus corona.

Di tengah wabah yang sudah membunuh lebih dari 20.000 orang di negara Mediterania itu, warganya butuh alasan agar diizinkan keluar rumah.

Baca juga: Mafia Italia Bagikan Makanan Gratis ke Keluarga Miskin Saat Lockdown, Pakar: Itu Taktik

Mengajak anjing berjalan-jalan merupakan langkah yang sering dipakai agar publik meninggalkan rumah. Tapi tidak demikian halnya dengan kura-kura.

Polisi Roma menyatakan, mereka menemukan bahwa seorang wanita berusia 60 tahun tak mempunyai alasan kuat untuk keluar di tengah lockdown virus corona.

"Perempuan itu berjalan dengan kura-kuranya," ujar polisi dalam keterangan tertulis sebagaimana diwartakan AFP Selasa (14/4/2020).

Juru bicara kepolisian, Nunzio Carbone, menerangkan nenek itu didenda 400 euro, sekitar Rp 6,8 juta, karena "tak mempunyai alasan bagus".

Otoritas Italia menyatakan, mereka mencatatkan rekor 16.545 denda selama Senin Paskah, yang merupakn hari libur di negara mayoritas Katolik itu.

Publik Negeri "Pizza" ramai di media sosial, di mana mereka bercanda bakal menyewakan anjing mereka bagi warga yang tidak betah di rumah.

Carbone menerangkan, kura-kura memang berukuran seperti pisa. Tetapi, perempuan tersebut didenda karena si hewan tak mempunyai tali kekang.

Baca juga: Hindari Gelombang Kedua Virus Corona, Italia Perpanjang Lockdown sampai 3 Mei

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com