SACRAMENTO, KOMPAS.com - Jennifer Walker (53) pada Rabu (8/4/2020) ditahan polisi setelah menjilat barang belanjaan dan perhiasan di sebuah toko di bagian utara negara bagian California, AS.
Barang belanjaan dan perhiasan yang dijilat seharga 1.800 dollar AS atau setara dengan Rp 28 juta.
Menurut juru bicara Chris Fiore dari departemen kepolisian Danau Tahoe Selatan dekat perbatasan Nevada, para petugas dipanggil ke toko bernama Safeway pada Selasa (7/4/2020).
Baca juga: Kepala WHO Mengaku Menerima Pelecehan dan Ancaman Mati Selama Wabah Corona
Petugas saat itu mendapat laporan bahwa seorang pelanggan telah menjilat barang belanjaan dan perhiasan. Tindakan itu memicu kekhawatiran tinggi di tengah penyebaran virus corona.
Fiore mengatakan bahwa Jennifer Walker berada di dalam toko tersebut dengan keranjang penuh barang termasuk daging dan minuman keras yang tidak bisa dibayarnya.
"Ketika petugas tiba di tempat kejadian, seorang karyawan Safeway memberitahu bahwa tersangka sedang menaruh banyak perhiasan dari toko di tangannya.