KOMPAS.com - Dari China, otoritas Hubei sudah mencabut aturan lockdown di provinsi yang tadinya dikenal sebagai episentrum wabah virus corona.
Warga Hubei banyak memenuhi jalanan dan fasilitas umum setelah dua bulan 'terkunci' di dalam rumah mereka.
Sementara itu, hakimpengadilan memutuskan bahwa Belanda harus membayar kompensasi kepada sanak keluarga dari 11 pria Indonesia yang dieksekusi mati oleh pemerintah kolonial selama perang kemerdekaan di akhir 1940-an.
Kedua berita populer ini dapat Anda simak dalam rangkaian Populer Global yang tayang sejak Kamis (26/3/2020) sampai Jumat (27/3/2020).
1. Lockdown Dicabut, Warga Hubei Hirup Udara Bebas
Sejak Rabu (25/3/2020), otoritas Hubei mulai membuka Provinsi Hubei, episentrum wabah virus corona yang dinilai sudah mulai kondusif.
Warga Hubei banyak yang mengambil kesempatan ini untuk langsung bekerja dan bahkan mudik ke luar kota.
Tapi, pencabutan aturan lockdown provinsi ini tidak serta merta terjadi pada semua kota. Di Wuhan, lockdown secara optimal baru akan dilakukan pada 8 April mendatang.Namun, sebanyak 30 ruas jalan sudah mulai dibuka.
Baca juga: Lockdown Dicabut, Warga Hubei Hirup Udara Bebas
2. Belanda Ganti Rugi Terhadap Pembunuhan pada Masa Kolonial di Indonesia
Pada Rabu (25/03/2020) hakim pengadilan Belanda memutuskan bahwa Belanda harus membayar kompensasi kepada sanak keluarga dari 11 pria Indonesia yang dieksekusi mati oleh pemerintah kolonial Belanda selama perang kemerdekaan Indonesia di akhir 1940-an.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan