SINGAPURA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan Singapura atau Ministry of Health (MOH) menyarankan dokter-dokter di Singapura untuk menolak pasien baru yang tidak tinggal di Negeri "Singa".
Dokter yang dimaksud mencakup di rumah sakit umum dan swasta, serta klinik spesialis swasta.
Para dokter disarankan untuk segera menghentikan atau menunda penerimaan pasien asing yang terjangkit virus corona.
Mereka juga diinstruksikan untuk mendorong pasien Covid-19 asing yang sedang dirawat saat ini, untuk mencari perawatan lanjutan di negara asalnya.
Baca juga: WNI dari Inggris Jadi Korban Terbaru Virus Corona di Singapura
Menurut laporan dari The Straits Times, kebijakan ini tercantum dalam surat edaran internal yang dikeluarkan oleh MOH kepada lembaga-lembaga kesehatan swasta dan publik, pada Kamis (19/3/2020).
Dalam surat edaran itu, tertulis langkah ini ditempuh "untuk menjaga sumber daya layanan kesehatan yang terbatas bagi Singapura, dalam melayani pengelolaan kasus Covid-19, juga sebagai kebutuhan pasien lokal saat ini."
Kebijakan ini akan berlangsung sampai pemberitahuan lebih lanjut oleh MOH.
Baca juga: Turis Indonesia Diimbau Tunda Perjalanan ke Singapura
"Keengganan (para) spesialis untuk mematuhi aturan tersebut dapat berdampak buruk pada kesehatan dan keselamatan masyarakat."
"Dengan demikian, akan menghasilkan pertimbangan yang lebih ketat pada kebijakan selanjutnya dari MOH," kata surat edaran tersebut.
Surat edaran itu juga memberi panduan tentang pendekatan yang harus diambil dokter ketika menangani pasien asing yang memegang paspor ASEAN.
Baca juga: Singapura Antisipasi Corona, Pengunjung dengan Visa Jangka Pendek Dilarang Masuk
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan