NEW DELHI, KOMPAS.com - Jumat (20/3/2020) empat pria digantung di India sebagai bentuk hukuman mati. Akan tetapi, India bukan negara dengan jumlah hukuman mati terbanyak di dunia.
Keempat pria itu dihukum atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang melibatkan sebuah geng di tahun 2012.
Sementara itu di negara-negara lainnya, hampir tiga perempat dari 195 negara di dunia telah menghapus hukuman mati, atau tidak melakukannya dalam 10 tahun terakhir.
Baca juga: Ketua KPK Sebut Korupsi Saat Bencana seperti Wabah Corona Ancamannya Pidana Mati
Temuan ini diungkapkan oleh kelompok hak asasi Amnesty International.
Untuk jumlah eksekusi tertinggi masih dipegang China, yang diikuti Iran di bawahnya.
Berikut adalah ikhtisar dari kondisi terkini tentang hukuman mati di seluruh dunia.
Pada akhir 2018, 106 negara telah sepenuhnya menghapus hukuman mati untuk semua kejahatan, menurut Amnesty International.
Hampir separuh dari negara-negara itu berada di Eropa dan Asia Tengah.
Kemudian 36 negara lainnya masih mempertahankan hukuman mati secara hukum, tetapi tidak melakukan eksekusi dalam 10 tahun terakhir.
Baca juga: Klub dan Pemain Merugi jika Kompetisi Tetap Mati Suri
Burkina Faso menghapus hukuman mati dalam hukum pidana pada Juni 2018. Lalu Gambia mendeklarasikan moratorium eksekusi seperti halnya Malaysia di Juli.
Sementara itu Guinea dan Mongolia menghapus hukuman mati untuk semua kejahatan sejak 2017.
Setidaknya 690 eksekusi telah terjadi di seluruh dunia pada 2018, turun 31 persen dibandingkan 2017, kata Amnesty International.
Angka ini adalah yang terendah dalam sedekade terakhir, tapi belum termasuk "ribuan" eksekusi yang diyakni terjadi di China, yang menjaga kerahasiaan data tersebut.
Kemudian tahun lalu eksekusi terjadi di 20 negara, dengan Iran mencatatkan 253 di negaranya.
Baca juga: Telepon Menlu Iran, Menlu Retno Marsudi Sampaikan Belasungkawa
Jika dibandingkan negara lain, 253 eksekusi itu angka yang sangat tinggi, tetapi di Iran adalah separuh dari jumlah eksekusi tahun 2017, setelah diberlakukan amendemen UU Narkotika Iran.
Meski demikian, Iran menyumbang lebih dari sepertiga eksekusi yang dicatat pada 2018.
Para eksekutor terbanyak lainnya adalah Arab Saudi (149), Vietnam (85), Irak (52), dan Mesir (43).
Baca juga: Virus Corona Mewabah di Arab Saudi, Raja Salman Angkat Bicara
Botswana, Sudan, Taiwan, dan Thailand semuanya melanjutkan eksekusi, tapi hanya menyumbang enam dari total seluruh dunia.
Lalu negara-negara yang jumlah eksekusinya meningkat adalah Belarusia (4), Jepang (15), Singapura (13), dan Sudan Selatan (7).
Khusus di benua Amerika, Amerika Serikat (AS) adalah satu-satunya negara yang selalu melakukan eksekusi di 10 tahun beruntun.
Sebanyak 25 orang dieksekusi pada 2018, lebih banyak 2 orang dari 2017.
Baca juga: Klaim Trump Obat Malaria Klorokuin Bisa Obati Virus Corona Dibantah Pejabatnya Sendiri
Amnesty International mencatat sedikitnya 2.531 hukuman mati dijatuhkan di 54 negara pada 2018. Sedikit menurun dari tahun sebelumnya.
Sebagian besar terjadi di Mesir (setidaknya 717) dan Irak (setidaknya 271).
Sementara itu Pengadilan India menjatuhkan hukuman mati 50 persen lebih banyak dari tahun sebelumnya, Dari 108 naik ke 162.
Baca juga: Jual Urine Sapi untuk Atasi Virus Corona, Aktivis Politik India Ditangkap
Mereka yang dieksekusi termasuk 45 tahanan untuk kasus pembunuhan, dan 58 tahanan untuk pembunuhan yang melibatkan pelanggaran seksual.
Undang-undang yang diamendemen menyebut hukuman mati sebagai hukuman diskresioner untuk pemerkosaan anak perempuan di bawah 12 tahun.
Hampir 400 orang dibunuh karena hukuman mati di India.
Sebelum eksekusi Jumat kemarin, eksekusi terakhirnya adalah pada 2015 ketika Yakub Memon dihukum karena serangan bom Mumbai 1993 yang menewaskan 257 orang.
Dia mati digantung di penjara.
Baca juga: Mengapa Isolasi dan Karantina Penting untuk Cegah Penyebaran Corona?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.