KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, telah mengumumkan kebijakan lockdown di "Negeri Jiran" beserta 6 ketentuannya, dalam upaya mengatasi virus corona.
Peraturan ini disampaikan PM baru pengganti Mahathir Mohamad itu dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2020).
"Untuk itu, pemerintah memutuskan untuk melaksanakan Perintah Kawalan Pergerakan, mulai 18 Maret 2020, yaitu lusa hingga 31 Maret 2020, di seluruh negara."
Demikian keterangan yang tertulis di pernyataan Muhyiddin Yassin kemarin.
Baca juga: [POPULER GLOBAL] Malaysia Lockdown | 3 Kunci Sukses Korsel
Di situ juga tercantum perintah ini berdasarkan Akta Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit 1988 dan Akta Polis 1967.
Kemudian untuk aturan-aturan yang harus dijalankan masyarakat Malaysia selama masa lockdown adalah sebagai berikut.
PM Muhyiddin Yassin menyerukan larangan mengadakan perkumpulan massa seperti aktivitas keagamaan, ajang olahraga, sosial, dan budaya.
Untuk mewujudkannya, dia telah memerintahkan rumah ibadah dan toko-toko untuk ditutup, kecuali toserba, pasar, dan toko kelontong yang menjual keperluan harian.
Khusus untuk umat Islam, semua aktivitas keagamaan di masjid ditangguhkan termasuk shalat Jumat, sesuai hasil Rapat Komite Khusus pada 15 Maret 2020.
Baca juga: Virus Corona Mewabah, Turki Tangguhkan Shalat Berjemaah
Larangan perjalanan diterapkan bagi warga Malaysia yang hendak ke luar negeri.
Bagi yang kembali dari luar negeri, harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina secara mandiri selama 14 hari.
Malaysia juga melarang Warga Negara Asing (WNA) masuk ke negaranya, selama periode lockdown berlangsung.
Baca juga: Malaysia Lockdown Cegah Corona, Berikut Negara-negara yang Lebih Dulu Melakukannya
Semua sekolah termasuk sekolah negeri, swasta, harian, sekolah asrama, sekolah internasional, pusat tahfiz, institusi pendidikan rendah, menengah, dan pra-universitas juga ditutup.
Penutupan juga diberlakukan Malaysia untuk Institusi Pendidikan Tinggi (IPT) negeri dan swasta, serta akademi-akademi pelatihan di seluruh negara.
Baca juga: 3 WNI yang Hadiri Tabligh Akbar di Malaysia Positif Terjangkit Corona
Terakhir, Malaysia turut menutup sejumlah institusi pemerintah dan swasta, kecuali yang berhubungan dengan keperluan hidup orang banyak (essential services).