Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Virus Corona, Singapura Minta Warganya Berhati-hati Saat Berkunjung ke Indonesia

Kompas.com - 14/03/2020, 15:12 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah Singapura memberikan imbauan kepada warganya untuk berhati-hati saat berkunjung ke Indonesia di tengah wabah virus corona.

Kementerian Kesehatan (MOH) mengimbau publik Negeri "Singa" untuk menghindari bepergian ke empat negara Eropa, Italia, Perancis, Spanyol, dan Jerman.

Pasalnya seperti tercantum dalam Travel Advisory di situs resminya, empat negara itu laporan baik kasus maupun penyebarannya terbilang tinggi.

Baca juga: Usai Kasus Impor dari Indonesia, Singapura Pungut Biaya Pengobatan Virus Corona ke WNA

Kemudian MOH juga meminta masyarakat Singapura untuk berhati-hati ketika mengunjungi negara yang mempunyai catatan kasus ekspor.

Di antaranya adalah Indonesia, Filipina, Mesir, China daratan, Iran, hingga Inggris. "Masih ada negara lain yang mungkin terinfeksi," jelas MOH.

Sejauh ini seperti diberitakan Business Insider, Negeri "Singa" melaporkan adanya enam kasus impor dari Indonesia dan dua dari Malaysia.

Berdasarkan data dari MOH, sekitar 25 persen dari total kasus infeksi virus corona yang terjadi di Singapura merupakan kasus impor.

Menteri Pembangunan Nasional Lawrence Wong mengatakan, pihaknya masih perlu memperketat pengawasan di perbatasan negaranya.

Dia mengakui, kebijakan memperketat perbatasan mungkin tidak efektif setelah virus dengan nama resmi SARS-Cov-2 itu resmi dikategorikan wabah dunia.

Meski begitu, dengan terjadinya eskalasi kasus di sejumlah negaran kasus impor di tempatnya, Wong merasa aturan tersebut masih perlu ditegakkan.

Karena itu dalam rilis MOH Jumat (13/3/2020), setiap orang yang punya riwayat bepergian dari Italia, Perancis, maupun Jerman dalam 14 hari terakhir dilarang masuk.

Baca juga: Singapura Tagih Biaya Perawatan WNI Pasien Covid-19, Ini Kata Wapres

Selain dalam kebijakan yang akan diterapkan Minggu besok (15/3/2020), setiap orang yang baru kembali dari empat negara Eropa itu bakal mendapat Pemberitahuan Tinggal di Rumah (SHN).

Dalam aturan tersebut, setiap orang yang menunjukkan gejala di pos pemeriksaan harus siap dikarantina selama 14 hari, meski mereka negatif corona.

"Anda tentunya tidak akan tahu kapan virus ini bakal muncul. Karena itu, kami harus melakukan pengamanan ekstra dengan SHN 14 hari ini," tegas dia.

Keputusan menerapkan SHN ini bakal berlaku untuk seluruh kalangan warga, baik itu warga asli Singapura maupun warga asing yang berkuliah atau bekerja di sana.

"Kami sangat khawatir dengan menurunnya kasus di sejumlah negara, namun terdapat peningkatan dalam kasus impor di sini. Termasuk negara sekitar kami," jelas dia.

Baca juga: PM Singapura: Pandemi Virus Corona Bisa Berlangsung Satu Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com