WASHINGTON D.C, KOMPAS.com - Presiden Amerka Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat nasional di tengah wabah virus corona pada Jumat (13/3/2020).
Dengan pengumuman tersebut, Trump berarti melepaskan seluruh potensi penuh pemerintah federal dalam memerangi virus yang sudah diumumkan sebagai pandemi global tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar di Rose Garden Gedung Putih, Trump memutuskan mengaktifkan Undang-undang Stafford yang pertama kali diperkenalkan pada 1988.
Diberitakan CNN, UU tersebut memberikan akses ke pendanaan tambahan sesuai dengan kebijakan yang diambil pemerintah di tengah situasi darurat nasional tersebut.
Namun, ketika Trump mengumumkan peningkatan kapasitas pengujian untuk virus corona, dia tidak percaya bahwa semua orang Amerika harus bergegas melakukan pengujian virus.
Baca juga: Wabah Virus Corona, Anggota Parlemen Iran Salahkan Bioterorisme AS
"Kami tidak ingin warga melakukan tes jika kami merasa mereka tidak perlu melakukannya." Trump merasa hanya warga yang punya gejala tertentu saja yang patut mengambil tes virus.
Dengan begitu, Trump meyakini semua pihak bahwa penyebaran virus corona dapat dibatasi.
Meski begitu, sebenarnya Trump berada di bawah tekanan untuk mengambil tindakan lebih tegas karena virus corona mulai mengubah kehidupan sehari-hari bagi hampir setiap warga AS.
Dia kemudian menjabarkan bahwa akan ada peningkatan pengujian virus. Karena para pakar kesehatan masyarakat mengatakan kegagalan awal dapat menyebabkan kritis wabah lebih lanjut.
Sebelumnya, pada Kamis (12/03/2020), Trump memutuskan untuk mendeklarasikan darurat nasional namun masih menjalani tinjauan hukum di Gedung Putih.
Gubernur Washington D.C., Jay Inslee dari partai Demokrat mengatakan kepada Wakil Presiden AS Mike Pence pada Kamis lalu, dia meminta pemerintahan Trump mengumumkan darurat nasional untuk memberi bantuan vital kepada negara bagian seperti Washington di garis depan krisis virus corona.
Baca juga: Virus Corona, Tahanan Palestina Takut Berada di Penjara Israel yang Kotor dan Sesak
Pejabat yang melaporkan berita itu mengatakan kepada CNN bahwa Jay Inslee berharap pengumuman Jumat tentang darurat nasional akan memberikan jenis bantuan yang dimaksud.
Sementara itu, para pejabat pembantu di Gedung Putih telah mempertimbangkan langkah ini selama beberapa hari terakhir.
Yakni mempertimbangkan cara menyediakan lebih banyak sumber daya untuk memerangi wabah virus corona.
Trump juga memperdebatkan apakah akan mendukung paket legislatif untuk memerangi wabah yang dinegosiasikan oleh Ketua DPR Nancy Pelosi dan Menteri Keuangan Steven Mnuchin.
Kepada wartawan di Oval Office, Trump mengatakan bahwa pemerintahannya memiliki hal-hal yang dapat dilakukan dalam hal kekuatan darurat di bawah Undang-Undang Stafford.
Deklarasi darurat nasional yang dilakukan Trump membebaskan pendanaan yang memungkinkan Badan Manajemen Darurat Federal atau (FEMA) mengepalai aspek-aspek tertentu dari respon terhadap wabah virus corona.
Baca juga: Trump Sangat Gelisah Berfoto dengan Pejabat Brasil yang Tertular Virus Corona
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.