SINGAPURA, KOMPAS.com - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura dipenjara karena mengucurkan dana untuk aksi teroris.
Anindia Afiyantari (33) harus mendekam di balik jeruji besi selama dua tahun setelah mengirimkan dana ke teroris yang terkait dengan ISIS.
Perempuan tersebut menyumbangkan 130 dollar Singapura (sekitar Rp 1,3 juta) tahun lalu ke badan amal yang digunakan sebagai kedok oleh Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
JAD merupakan salah satu organisasi teroris paling berbahaya di Asia Tenggara, dan menjadi dalang di balik beberapa serangan mematikan.
Contohnya penikaman ke Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto, dan pemboman bunuh diri di beberapa gereja.
Baca juga: Terduga Teroris WF Rekrut Polwan NOS yang Terafiliasi JAD
"Tindakan terdakwa merencanakan untuk membiayai tindakan teroris... menyerang inti keharmonisan Singapura," kata jaksa penuntut menurut dokumen pengadilan dikutip dari AFP.
Dilansir dari kantor berita AFP, Anindia yang dalam sebulan meraup penghasilan 600 dollar Singapura (sekitar Rp 6 juta) mengenal ajaran agama radikal dari TKI lainnya di Singapura.
The Straits Times mengabarkan, sekitar tahun 2020 Anindia mengenal JAD setelah menonton program berita tentang penangkapan Abu Bakar Bashir.
Selanjutnya, dia mengikuti berita-berita tentang kelompok yang berafiliasi ke ISIS itu melalui teman-temannya di Indonesia.
Anindia kemudian berteman dekat dengan tiga TKI lainnya yakni Retno, Yulistika, dan Nurhasanah di tahun 2018.
Baca juga: Polwan NOS yang Terafiliasi JAD Dipecat dengan Tidak Hormat
Wakil Jaksa Penuntut Umum, Nicholas Khoo, mengatakan keempat wanita itu diidentifikasi dengan ideologi ISIS dan JAD.
Yulistika (33) dan Nurhasanah (33) kini telah meninggalkan Negeri "Singa".
Januari tahun lalu, Anindia di aplikasi pesan singkat melihat permohonan sumbangan oleh badan amal agama yang dikenal sebagai Anfiqu Centre, yang merupakan bagian dari JAD.
Anindia dan Yulistika kemudian menyumbang 20 dollar AS (sekitar Rp 285 ribu) tiap bulannya.
Dua bulan kemudian Anindia memberikan 20 dollar AS ke Yulistika yang mengirimkan uangnya ke Indonesia.
Anindia sendiri pada Juli lalu mengirim 50 dollar AS (sekitar Rp 712 ribu) sendiri.
Kemudian Anindia bertemu tiga temannya di Paya Lebar pada Maret tahun lalu, dan mereka setuju untuk menyumbang ke badan amal agama lain yang dikenal sebagai Aseer Cruee Centre.
Baca juga: Pengamat: 80 Persen Pelaku Teror ke Polisi Terkoneksi dengan JAD
Sumbangan ini ditujukan kepada keluarga anggota JAD yang telah meninggal atau berada di penjara.
Setiap orang menyumbang 20 dollar AS, dan Retno mengirim uang ke tunangannya di Indonesia, FIkri Zulfikar, yang dikenal sebagai pendukung entitas teroris.
Selain menyumbang dana, Anindia juga mengunggah video pemboman dan pembunuhan oleh ISIS di Facebook, dan membuat akun baru ketika unggahan-unggahannya diblokir. Demikian yang diuraikan jaksa penuntut.
Singapura sendiri merupakan "rumah" bagi lebih dari 250 ribu TKI, dan sudah ditemukan beberapa kasus TKI yang diduga telah diradikalisasi.
Sebelumnya, pada 12 Februari Turmini (31) dijatuhi hukuman tiga tahun sembilan bulan penjara, sedangkan Retno Hernayani (37) harus masuk bui selama 1,5 tahun.
Baca juga: Polri: Puluhan Terduga Teroris JAD Aktif di Telegram, Tak Terstruktur di Lapangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.