Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Otoritas Hawaii Tindak 33 Perenang yang Mengganggu Lumba-lumba

Mereka dinilai melanggar hukum federal karena berenang dalam jarak 50 yard (45 meter) dari lumba-lumba pemintal di perairan dekat pantai Hawaii.

Larangan tersebut mulai berlaku pada tahun 2021 di tengah kekhawatiran bahwa begitu banyak turis berenang bersama lumba-lumba.

Hal ini membuat hewan nokturnal itu tidak mendapatkan istirahat yang mereka butuhkan di siang hari untuk bisa mencari makan di malam hari.

Dilansir dari Associated Press, aturan tersebut berlaku untuk area dalam jarak 2 mil laut (3,7 kilometer) dari Kepulauan Hawaii dan di perairan yang ditentukan yang dikelilingi oleh pulau Lanai, Maui, dan Kahoolawe.

Kementerian Pertanahan dan Sumber Daya Alam negara bagian mengatakan dalam rilis berita bahwa petugas penegak hukumnya menemukan 33 perenang di Teluk Honaunau pada hari Minggu selama patroli rutin.

Rekaman udara yang diambil oleh drone menunjukkan perenang snorkel mengikuti lumba-lumba saat mereka berenang menjauh.

Kementerian tersebut mengatakan video dan fotonya menunjukkan perenang yang tampaknya mengejar, mengorek, dan mengangggu lumba-lumba secara agresif.

Petugas penegak hukum menghubungi kelompok tersebut saat mereka berada di dalam air lalu memberi tahu mereka tentang pelanggaran tersebut.

Petugas berseragam menemui para perenang di darat tempat pejabat negara bagian dan federal meluncurkan penyelidikan bersama.

Lumba-lumba pemintal Hawaii berpesta dengan ikan dan krustasea kecil yang muncul dari kedalaman laut di malam hari.

Saat matahari terbit, mereka menuju teluk dangkal untuk bersembunyi dari hiu macan dan pemangsa lainnya.

Bagi mata yang tidak terlatih, lumba-lumba tampak terjaga di siang hari karena sedang berenang.

Tetapi karena mereka tidur dengan mengistirahatkan separuh otak mereka dan membuat separuh lainnya tetap terjaga untuk muncul ke permukaan dan bernapas, mereka mungkin tidur bahkan ketika sedang bermanuver di dalam air.

https://www.kompas.com/global/read/2023/03/29/184500970/otoritas-hawaii-tindak-33-perenang-yang-mengganggu-lumba-lumba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke