Pencabutan aturan bermasker ini seiring dengan berakhirnya status siaga Covid-19 Singapura.
Setelah tiga tahun hidup dalam status siaga hingga darurat pandemi, Pemerintah "Negeri Singa” menyatakan situasi Singapura telah kembali normal seperti sediakala sebelum pandemi berkecamuk, ditandai dengan kembali hijaunya warna indikator respons pandemi.
Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) menyampaikan, penyebaran pandemi sangat stabil dan Covid-19 saat ini telah dikategorikan sebagai penyakit ringan yang tidak berbahaya.
Status Singapura sempat berubah dari warna hijau menjadi kuning pada 21 Januari 2020, dua hari setelah ditemukannya kasus pertama Covid-19.
Hanya berselang dua minggu kemudian pada 7 Februari 2020, status siaga Covid-19 dinaikkan ke level berikutnya menjadi oranye menyusul mulai berkecamuknya klaster-klaster Covid-19.
Warna oranye ini bertahan hingga dua tahun sampai Singapura menerapkan new normal hidup berdampingan dengan Covid-19 yang endemik. Warna oranye kembali menjadi kuning pada 26 April 2022.
Adapun warna tertinggi adalah merah yang berarti situasi pandemi sangat darurat. Warna ini belum pernah diterapkan sepanjang sejarah Singapura.
Aturan bermasker baru dilonggarkan secara bertahap sejak Covid-19 menjadi endemik pada awal 2022.
Kewajiban pemakaian masker di luar ruangan atau outdoor dicabut mulai 29 Maret 2022, tetapi masih harus dipakai di tempat-tempat indoor atau tertutup.
Berselang lima bulan kemudian pada 29 Agustus 2022, masker tidak lagi wajib di Singapura kecuali di kendaraan umum dan fasilitas umum kesehatan seperti rumah sakit dan klinik.
Satu-satunya tempat yang masih mengharuskan pemakaian masker mulai hari ini adalah fasilitas kesehatan.
Warga Singapura sendiri tidak dilarang jika masih ingin melanjutkan pemakaian masker.
Adapun pemantauan Kompas.com pada Senin siang (13/2/2023) menunjukkan, sebagian besar warga tidak lagi mengenakan masker di MRT Singapura.
Terlihat juga warga yang tetap memakai masker baik di MRT serta tempat umum tertutup dan terbuka lainnya.
Pemerintah Singapura juga mengumumkan pembubaran gugus tugas Covid-19 yang telah bertugas sejak pandemi mengguncang.
Berakhirnya pemakaian masker ini berarti seluruh pembatasan sosial Covid-19 di Singapura telah dicabut, sekaligus mengindikasikan suksesnya kebijakan hidup berdamai dengan Covid-19 yang endemik.
Angka kematian Covid-19 di Singapura tetap salah satu yang terendah di dunia yaitu 1.722 korban jiwa atau 0,07 persen dari total 2,2 juta kasus selama tiga tahun pandemi.
Pemerintah juga menyatakan, vaksinasi termasuk booster tetap akan diberikan secara gratis kepada warga Singapura. Sebanyak 83 persen warga tercatat sudah menerima minimal tiga dosis vaksin Covid-19.
https://www.kompas.com/global/read/2023/02/13/151400570/status-siaga-covid-19-berakhir-singapura-cabut-kewajiban-masker-di