WARSAWA, KOMPAS.com – Kementerian Luar Negeri Polandia mengatakan, Jerman secara resmi menolak klaim ganti rugi Perang Dunia 2 yang diperkirakan bernilai 1,3 triliun euro (sekitar Rp 21.000 triliun).
Sejak mulai berkuasa pada 2015, Partai Hukum dan Keadilan (PiS) Polandia telah memperjuangkan masalah ganti rugi perang, dengan bersikeras bahwa Jerman memiliki “kewajiban moral” dalam masalah tersebut.
Polandia pada September 2022 memperkirakan biaya kerugian Perang Dunia 2 menjadi 1,3 triliun euro dan mengirimkan nota diplomatik resmi ke Jerman untuk menuntut kompensasi.
Akan tetapi, Jerman telah berulang kali menolak klaim tersebut, mengatakan Polandia secara resmi membatalkan tuntutan itu dalam kesepakatan tahun 1953.
"Menurut Pemerintah Jerman, masalah reparasi dan kompensasi atas kerugian masa perang tetap ditutup dan tidak berniat melakukan negosiasi," kata Kementerian Luar Negeri Polandia dalam sebuah pernyataan, Selasa (3/1/2023), dikutip dari AFP.
Kementerian Luar Negeri Polandia menyatakan, Warsawa akan terus mencari kompensasi atas agresi dan pendudukan Jerman pada 1939-1945.
Di hari yang sama, Polandia mengaku telah meminta dukungan PBB dalam upayanya untuk mendapatkan ganti rugi perang.
Konservatif Polandia berpendapat negara mereka dipaksa untuk menandatangani perjanjian 1953 oleh Uni Soviet.
Tanggapan Jerman
Kementerian Luar Negeri Jerman menegaskan bahwa mereka telah menanggapi catatan lisan dari Polandia tertanggal 3 Oktober, tetapi tidak memberikan rincian apa pun.
Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock telah menolak permintaan tersebut selama kunjungan ke Warsawa pada bulan Oktober dengan mengatakan masalah itu bagi Berlin merupakan babak tertutup.
https://www.kompas.com/global/read/2023/01/04/063556770/jerman-resmi-tolak-tuntutan-polandia-untuk-ganti-rugi-perang-dunia-2