Korut juga menuduh Amerika Serikat (AS) dan para sekutunya bertindak seperti gangster dengan memimpin gerakan di PBB terhadap perilaku Moskwa.
Pekan lalu, Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan bahwa Moskwa telah mencaplok empat wilayah Ukraina yang mengadakan referendum oleh Kremlin di area pendudukan militer Rusia.
AS dan negara-negara Barat lainnya menyebut referendum itu palsu, dilakukan di bawah todongan senjata, dan bersumpah tidak akan pernah mengakui pencaplokan tersebut.
Namun Menteri Luar Negeri Korea Utara Jo Chol Su membela referendum untuk bergabung dengan Rusia sebagai hal yang sah dan diadakan sesuai Piagam PBB yang menetapkan prinsip-prinsip kesetaraan rakyat, kata kantor berita KCNA yang dikelola negara. Korea Utara adalah sekutu Rusia.
"Sebagian besar pemilih mendukung integrasi dengan Rusia," kata Jo dalam laporan KCNA yang dikutip kantor berita AFP.
Rusia pada Jumat (30/9/2022) memveto draf AS di resolusi Dewan Keamanan PBB untuk mengecam pencaplokannya. Rusia tidak mendapat dukungan untuk veto, sedangkan China dan India abstain.
Jo lalu menuding Amerika Serikat ikut campur dalam urusan internal negara-negara merdeka dan menyalahgunakan Dewan Keamanan PBB.
"Tiada hari tanpa AS menggunakan DK PBB sebagai perisai dan sarana agresi untuk mempertahankan supremasinya," ujar Jo.
"Jika DK PBB akan melanggar hak-hak independen dan kepentingan fundamental dari sebuah negara berdaulat dengan standar ganda yang tidak logis dan seperti gangster yang bertentangan dengan tujuan serta prinsip Piagam PBB, mereka akan bertanggung jawab penuh atas konsekuensi yang bakal terjadi," pungkas Jo.
https://www.kompas.com/global/read/2022/10/04/100000070/korea-utara-dukung-rusia-caplok-wilayah-ukraina-tuduh-as-seperti-gangster