Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Junta Myanmar Sebar Ranjau di Desa-desa, Amnesty International: Itu Kejahatan Perang

NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Amnesty International mengatakan pada Rabu (20/7/2022), bahwa pasukan junta Myanmar telah melakukan kejahatan perang dengan meletakkan ranjau darat dalam skala besar di sekitar desa-desa, tempat mereka memerangi pejuang anti-kudeta.

Amnesty International adalah organisasi non-pemerintah internasional yang memiliki tujuan mempromosikan seluruh hak asasi manusia (HAM) dalam Universal Declaration of Human Rights dan standar internasional lainnya.

Kudeta pemerintah Myanmar pada tahun lalu telah memicu bentrokan baru dengan kelompok pemberontak etnis dan pembentukan lusinan "Pasukan Pertahanan Rakyat" yang sekarang memerangi junta militer.

Selama kunjungan ke negara bagian Kayah, Myanmar di dekat perbatasan Thailand, peneliti Amnesty International telah mewawancarai para penyintas ranjau darat, pekerja medis yang merawat mereka, dan orang lain yang terlibat dalam operasi pembersihan.

Mereka mengaku memiliki informasi yang dapat dipercaya bahwa militer telah menggunakan ranjau di setidaknya 20 desa, termasuk di jalan menuju sawah, yang mengakibatkan kematian dan cedera warga sipil.

Amnesty International juga mengatakan telah mendokumentasikan beberapa contoh di mana militer Myanmar telah meletakkan ranjau di sekitar gereja dan di pekarangannya.

"Tentara telah menempatkan ranjau darat di halaman orang, di pintu masuk rumah, dan di luar toilet," kata Amnesty, dikutip dari AFP.

"Dalam setidaknya satu kasus yang terdokumentasi, tentara Myanmar bahkan diketahui memasang alat peledak improvisasi trip-wire dalam sebuah tangga rumah," tambah keterangan kelompok pejuang HAM itu.

Anggota kelompok anti-junta sendiri dilaporkan telah berusaha untuk membersihkan ranjau di beberapa daerah. Tetapi pekerjaan itu hanya bisa dilakukan dengan peralatan seadanya dan tanpa pelatihan profesional.

“Kami tahu dari pengalaman pahit bahwa kematian dan cedera warga sipil akan meningkat seiring waktu, dan kontaminasi yang meluas telah menghalangi orang untuk kembali ke rumah dan lahan pertanian mereka,” kata Rawya Rageh, penasihat krisis senior Amnesty International.

Myanmar sendiri bukan termasuk negara yang menandatangai konvensi PBB yang melarang penggunaan, penimbunan, atau pengembangan ranjau anti-personil.

Militernya telah berulang kali dituduh melakukan kekejaman dan kejahatan perang selama beberapa dekade konflik internal.

Kekerasan militer terhadap minoritas Rohingya pada 2017 mengirim sekitar 750.000 orang melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh, membawa serta laporan pemerkosaan, pembunuhan, dan pembakaran.

Pada Maret 2022, Amerika Serikat (AS) menyatakan bahwa kekerasan terhadap Rohingya sama dengan genosida, dengan mengatakan ada bukti yang jelas dari upaya untuk "menghancurkan" mereka.

  • Aung San Suu Kyi Dinyatakan Bersalah atas Kasus Korupsi, Dihukum 5 Tahun Penjara
  • Aung San Suu Kyi Divonis 4 Tahun Penjara, Nasibnya Kian Terlunta-lunta
  • Hukuman Penjara Aung San Suu Kyi Ditambah 4 Tahun

Gambia menyeret Myanmar ke Mahkamah Internasional pada 2019, menuduh negara yang mayoritas beragama Buddha itu melakukan genosida terhadap minoritas Muslim.

Pengadilan yang berbasis di Den Haag itu akan memberikan penilaiannya atas keberatan awal Myanmar atas kasus tersebut akhir pekan ini.

Menyusul kudeta yang menggulingkan pemerintah Aung San Suu Kyi, militer telah melancarkan tindakan keras berdarah terhadap perbedaan pendapat yang menurut kelompok pemantau lokal telah menewaskan lebih dari 2.000 orang dan membuat hampir 15.000 orang ditangkap.

https://www.kompas.com/global/read/2022/07/20/090500270/junta-myanmar-sebar-ranjau-di-desa-desa-amnesty-international--itu

Terkini Lainnya

Ukraina Akan Panggil Warganya di Luar Negeri

Ukraina Akan Panggil Warganya di Luar Negeri

Global
Viral Insiden Berebut Kursi dalam Kereta, Wanita Ini Tak Segan Duduki Penumpang Lain

Viral Insiden Berebut Kursi dalam Kereta, Wanita Ini Tak Segan Duduki Penumpang Lain

Global
7 Tahun Dikira Jantan, Kuda Nil di Jepang Ini Ternyata Betina

7 Tahun Dikira Jantan, Kuda Nil di Jepang Ini Ternyata Betina

Global
Perusahaan Asuransi AS Ungkap Pencurian Data Kesehatan Pribadi Warga AS dalam Jumlah Besar

Perusahaan Asuransi AS Ungkap Pencurian Data Kesehatan Pribadi Warga AS dalam Jumlah Besar

Global
China Kecam AS karena Tuduh Beijing Pasok Komponen ke Rusia untuk Perang di Ukraina

China Kecam AS karena Tuduh Beijing Pasok Komponen ke Rusia untuk Perang di Ukraina

Global
Serangan Udara Rusia di Odessa Ukraina Lukai 9 Orang Termasuk 4 Anak

Serangan Udara Rusia di Odessa Ukraina Lukai 9 Orang Termasuk 4 Anak

Global
AS Klaim Tak Terapkan Standar Ganda soal Israel dan HAM, Apa Dalihnya?

AS Klaim Tak Terapkan Standar Ganda soal Israel dan HAM, Apa Dalihnya?

Global
Kecelakaan 2 Helikopter Malaysia Jatuh Terjadi Usai Rotornya Bersenggolan

Kecelakaan 2 Helikopter Malaysia Jatuh Terjadi Usai Rotornya Bersenggolan

Global
Kata Raja dan PM Malaysia soal Tabrakan 2 Helikopter Angkatan Laut yang Tewaskan 10 Orang

Kata Raja dan PM Malaysia soal Tabrakan 2 Helikopter Angkatan Laut yang Tewaskan 10 Orang

Global
Arab Saudi Jadi Ketua Komisi Perempuan, Picu Kecaman Pegiat HAM

Arab Saudi Jadi Ketua Komisi Perempuan, Picu Kecaman Pegiat HAM

Global
Malaysia Minta Video Tabrakan 2 Helikopter Angkatan Laut Tak Disebarluaskan

Malaysia Minta Video Tabrakan 2 Helikopter Angkatan Laut Tak Disebarluaskan

Global
Puluhan Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Ditangkap di Kampus-kampus AS

Puluhan Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Ditangkap di Kampus-kampus AS

Global
Rangkuman Hari Ke-789 Serangan Rusia ke Ukraina: Situasi Garis Depan Ukraina | Perjanjian Keamanan

Rangkuman Hari Ke-789 Serangan Rusia ke Ukraina: Situasi Garis Depan Ukraina | Perjanjian Keamanan

Global
Secara Ekonomi, Cukup Kuatkah Iran Menghadapi Perang dengan Israel?

Secara Ekonomi, Cukup Kuatkah Iran Menghadapi Perang dengan Israel?

Internasional
AS Tak Mau Disebut Terapkan Standar Ganda pada Rusia dan Israel

AS Tak Mau Disebut Terapkan Standar Ganda pada Rusia dan Israel

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke