Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Seorang Suami "Sakit Covid-19" Tembak Mati Istri karena Tidak Perhatian

LONDON, KOMPAS.com - Seorang suami yang mengaku sakit Covid-19 dimasukkan ke rumah sakit jiwa setelah tembak mati istrinya karena tidak perhatian.

Peter Hartshorne-Jones (52 tahun) yang merupakan penjual senjata, menggunakan senapan gentel untuk tembak mati istrinya, Silke. 

Dua kali pria tersebut tembak istrinya dari jarak dekat saat sedang berbaring di tempat tidur dengan piyama di rumah mereka di Barham di Suffolk.

Di pengadilan Mahkota Ipswich diungkapkan bahwa pasangan itu menggunakan kamar tidur terpisah pada saat kejadian, karena Hartshorne-Jones yang mengaku sakit Covid-19 ingin menjaga jarak sosial, seperti yang dilansir dari The Mirror pada Jumat (22/10/2021).

Hakim Martyn Levett mengatakan bahwa motif pembunuhan dari kasus tembak mati seorang istri masih belum jelas, tetapi mencatat bahwa terdakwa mengeluh istrinya yang berusia 42 tahun itu "tidak perhatian" ketika dia mengaku sakit Covid-19.

Hakim mengatakan "tidak ada bukti klinis" bahwa Hartshorne-Jones sakit Covid-19. Justru terlihat gejalanya mengarah pada kecemasan penyakit mental.

Hartshorne-Jones menembak istrinya sekitar pukul 04.30 pada 3 Mei 2020, kata hakim sebelum salah satu anak mengatakan mereka pergi ke kamar ibunya setelah mendengar "suara dentuman".

Kemudian anak itu pergi mencari terdakwa pelaku tembak mati, "percaya ada penyusup di rumah". Anak itu menemukan ayahnya sedang sarapan dan mengatakan dia harus memanggil ambulans, kata hakim.

Terdakwa pelaku tembak mati istrinya sendiri itu menelepon polisi pada pukul 04.44, dan Silke dinyatakan meninggal di rumah sakit pada pukul 06.42.

Pria yang mengaku sakit Covid-19 itu mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak bermaksud menembak mati istrinya, dan kemudian mengatakan dia tidak dapat mengingat apa yang telah terjadi.

Hakim mengatakan terdakwa tampak tenang saat ditangkap, sementara anak-anak mereka "jelas tertekan" sepanjang pengadilan untuk ibu mereka yang ditembak mati ayahnya sendiri.

Terdakwa pembunuhan seorang istri itu telah melakukan kontak dengan berbagai penyedia perawatan penyakit mental 26 kali dalam 42 hari antara 16 Maret hingga 27 April, kata pengadilan.

Dalam pesan suara kepada ayah istrinya, pada 29 Maret, terdakwa mengatakan bahwa dia cemas dan ini "membuat Silke gila".

"Dia pikir saya melebih-lebihkan dan hanya mengalami infeksi dada, tetapi saya tidak pernah merasa begitu tidak sehat," kata Hartshorne-Jones yang manuduh istrinya tidak perhatian, dalam sebuah pernyataan yang dibacakan oleh hakim.

Dalam pesan lain terdakwa yang mengaku sakit Covid-19 mengatakan ada "tisu di mana-mana", dan dia "harus berada di suatu tempat, di mana saya berada di lingkungan yang bersih dan steril".

Hakim mengatakan terdakwa memiliki kelainan fungsi mental. Hartshorne-Jones telah menderita "penyakit mental depresi selama satu dekade, mungkin lebih".

Hakim menggambarkan profil istri terdakwa yang dituduh tidak perhatian sebagai "wanita yang cerdas dan banyak akal" yang "memiliki prospek untuk memajukan karirnya, seandainya hidupnya tidak diakhiri dengan kejam oleh suaminya".

"Sebenarnya hanya ada dua orang yang bisa memberi tahu saya apa yang terjadi dan alasannya, tetapi sayangnya salah satu dari mereka sudah meninggal," kata hakim merujuk pada istri Hartshorne-Jones.

"Tidak mungkin untuk memperkirakan secara pasti kapan Anda akan berhenti menjadi bahaya," ujar hakim kepada terdakwa yang mengaku sakit Covid-19 itu.

Hakim Levett menghukum terdakwa dengan perintah hibrida di bawah Undang-Undang Kesehatan Mental, seumur hidup dengan jangka waktu minimal 8 tahun.

Terdakwa pelaku tembak mati istri itu akan ditahan di rumah sakit kesehatan mental, tetapi dapat dipindahkan ke penjara umum untuk menjalani sisa hukumannya jika dia cukup sehat.

https://www.kompas.com/global/read/2021/10/22/231344870/seorang-suami-sakit-covid-19-tembak-mati-istri-karena-tidak-perhatian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke