Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

WHO Minta Negara Pakai Semua Vaksin Covid-19 yang Sudah Disahkan

Dalam pernyataannya, badan kesehatan di bawah PBB itu menekankan menolak vaksin "Negeri Panda" berarti merusak kepercayaan pada obat yang terbukti aman dan efektif.

Saat ini, WHO sudah memberikan otorisasi penggunaan darurat kepada vaksin merek Sinovac serta Sinopharm.

Dalam tinjauan WHO, kedua vaksin itu terbukti menurunkan angka rawat inap maupun kematian karena virus corona.

Selain Sinopharm dan Sinovac, vaksin Covid-19 lainnya yang disahkan adalah Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.

Saat ini, kebanyakan negara Eropa maupun Amerika Utara belum memberikan persetujuan bagi vaksin "Negeri Panda".

Pada Mei, Uni Eropa menerbitkan imbauan bakal mengizinkan warga bepergian jika mereka mendapat vaksin yang disahkan Badan Obat Eropa (EMA).

Saat ini, regulator obat Eropa tengah mempertimbangkan Sinovac. Hanya belum diketahui kapan pengesahannya.

Dalam rilisnya Kamis (1/7/2021), WHO meminta agar negara-negara tidak mendiskriminasi vaksin yang dibuat negara lain.

"Sistem dua kasta yang tercipta bakal memperlebar kesenjangan vaksin global dan memperburuk ketidakadilan yang terlihat dalam distribusi vaksin," ulas WHO.

Badan kesehatan tersebut menyatakan, diskriminasi itu akan berdampak negatif pada pemulihan ekonomi karena pandemi.

Dilansir Newsweek, vaksin produksi "Negeri Panda" dibuat dengan virus corona yang sudah dimatikan.

Sementara vaksin produksi Barat, menggunakan teknologi lebih maju, menargetkan "duri protein" yang melekat pada virus.

Banyak negara berkembang, selain bergantung pada vaksin seperti Pfizer dan AstraZeneca, juga telah mengimpor vaksin buatan China.

https://www.kompas.com/global/read/2021/07/02/182250370/who-minta-negara-pakai-semua-vaksin-covid-19-yang-sudah-disahkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke