Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia Pertama Kali "Vote No" di R2P Pencegahan Genosida, Apa Artinya?

Keputusan Indonesia itu menjadi kontroversi, lantaran R2P adalah prinsip dan kesepakatan internasional, yang bertujuan mencegah genosida, kejahatan perang, pemusnahan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan lainnya.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com sempat menerangkan, ada tiga pertimbangan Indonesia melakukan penolakan.

  1. Tidak perlu membentuk mata agenda baru, karena selama ini pembahasan R2P di UNGA (Sidang Majelis Umum/SMU PBB) sudah berjalan dan penyusunan laporan Sekjen selalu dapat dilaksanakan.
  2. Pembahasan R2P oleh SMU PBB selalu dapat dilaksanakan dan sudah ada mata agendanya yaitu follow up to outcome of millenium summit.
  3. Konsep R2P juga sudah jelas tertulis di Resolusi 60/1 (2005 World Summit Outcome Document), paragraf 138-139.

Namun Centre for Strategic and International Studies atau CSIS Indonesia merasa, pandangan demikian harus diluruskan.

"Dari penjelasan teman-teman di Kemlu adalah ada tiga hal, yang pertama ini dikatakan vote no terhadap procedural resolution. Itu pandangan mereka pertama," ujar CSIS dalam press briefing kepada Kompas.com, Senin (7/6/2021).

Dengan demikian, CSIS menambahkan, Indonesia vote no terhadap hal yang sifatnya prosedural.

"Ini dianggap satu hal yang tidak perlu, karena Indonesia juga sudah aktif di dalam pertemuan-pertemuan yang sifatnya informal di GA (Sidang Umum) yang membahas R2P."

"Yang kedua adalah penjelasan bahwa Indonesia punya keengganan tersendiri untuk menjadikan R2P sebagai permanent agenda, karena dianggap R2P ini masih immature. Jadi ada semacam kekhawatiran atau cautiousness dari Indonesia sendiri."

"Yang ketiga, justifikasinya adalah ini digadang sebagai perwujudan atau manifestasi dari free and active policy-nya Indonesia."

CSIS kemudian merasa pandangan demikian harus diluruskan, sebab ini baru pertama kalinya Indonesia berkata tidak pada R2P. Biasanya posisinya adalah abstain.

"Dan bahkan di dalam statement-statement sebelumnya kalau saya tidak salah ingat di tahun 2018 itu Indonesia sangat positif terhadap R2P," tambah Dr Bhatara Ibnu Reza yang menjadi salah satu pembicara webinar CSIS, “Indonesia and R2P: Rectifying the Logical Fallacies"

Di ASEAN Indonesia satu-satunya negara yang vote no.

Negara-negara lain yang menolak resolusi tersebut adalah Korea Utara, Kirgistan, Nikaragua, Zimbabwe, Venezuela, Indonesia, Burundi, Belarus, Eritrea, Bolivia, Rusia, China, Mesir, Kuba, dan Suriah.

Akan tetapi resolusi R2P akhirnya diadopsi dengan 115 negara memberikan dukungan, 28 negara abstain, dan 15 negara menolaknya.

Dengan diadopsinya resolusi R2P, negara-negara anggota PBB memutuskan untuk memasukkannya dalam agenda tahunan Majelis Umum PBB.

Selain itu, R2P secara resmi meminta agar Sekretaris Jenderal PBB melaporkan topik tersebut setiap tahun.

https://www.kompas.com/global/read/2021/06/07/142453870/indonesia-pertama-kali-vote-no-di-r2p-pencegahan-genosida-apa-artinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke