Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

139 Petugas Medis di Myanmar Hadapi Ancaman Penjara Junta Militer

NAYDIYDAW, KOMPAS.com - Setidaknya 139 petugas kesehatan di Myanmar menghadapi ancaman penjara, karena terlibat dalam gerakan anti-kudeta.

Melansir The Guardian pada Rabu (21/4/2021), petugas medis di Myanmar telah menghadapi serangan kekerasan secara rutin oleh junta militer sejak kudeta pada 1 Februari.

Pasukan militer menggerebek klinik, menembaki ambulans, serta memukuli dan menahan para dokter.

Sejumlah petugas medis tidak lagi mengenakan seragam mereka, karena mereka takut hal itu memicu risiko kekerasan lebih besar oleh junta militer yang menargetkan mereka.

Dokter untuk Hak Asasi Manusia (PHR), sebuah LSM yang berbasis di AS yang telah memantau pelanggaran terhadap petugas kesehatan.

PHR mengatakan 160 petugas medis telah ditangkap sejak 13 April.

Kantor berita Irrawaddy melaporkan, pada Senin (19/4/2021) bahwa tuntutan hukum telah diajukan terhadap 139 dokter yang sedang dalam pencarian junta militer.

Sementara, junta militer Myanmar belum mengkonfirmasi berapa banyak yang ditahan.

Dokter yang dituntut dan dihukum bisa menghadapi hukuman 3 tahun penjara.

Junta militer juga mengancam akan mencabut paspor para dokter yang terlibat dalam gerakan anti-kudeta dan melarang mereka melakukan praktik medis, menurut media lokal yang mengutip pernyataan dari televisi militer.

Fasilitas kesehatan swasta yang memiliki hubungan dengan dokter pemerintah yang mogok akan dicabut izinnya, kata laporan itu.

Dokter pemerintah menjadi sasaran karena berpartisipasi dalam gerakan pemberontakan sipil yang bertujuan untuk menggulingkan junta militer dengan melumpuhkan layanan umum penting.

Sementara, dokter swasta mengatakan mereka diserang hanya karena merawat pengunjuk rasa dan saksi mata.

Sandra Mon, seorang ahli Dokter untuk Hak Asasi Manusia, mengatakan penganiayaan junta terhadap petugas kesehatan tidak dapat diterima.

"Kami telah menerima beberapa laporan sejauh ini tentang individu dengan kebutuhan medis yang mengerikan, yang meninggal karena tidak menerima perawatan darurat," kata Sandra Mon.

"Pengurangan sistematis terhadap petugas kesehatan oleh junta di tengah pandemi, hanya memperburuk disparitas yang ada dalam sistem kesehatan Myanmar yang rapuh, dan meletakkannya di jalan untuk melumpuhkan seluruh generasi di tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.

Dokter untuk Hak Asasi Manusia mengatakan mereka mengetahui laporan bahwa warga sipil non-medis telah ditangkap dan didakwa dengan dakwaan pengkhianatan.

Alasannya, mereka memiliki obat-obatan yang dijual bebas dan persediaan pertolongan pertama.

Ribuan orang telah ditahan dan 738 orang telah dibunuh oleh junta militer sejak kudeta terjadi, menurut kelompok advokasi Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.

https://www.kompas.com/global/read/2021/04/22/174444070/139-petugas-medis-di-myanmar-hadapi-ancaman-penjara-junta-militer

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke