Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lagi, Warga Singapura Patungan Rp 1,5 Miliar untuk Bayar Denda Pengkritik PM Lee

Ini adalah kedua kalinya pada April 2021 warga Singapura patungan untuk membayar denda pengkritik PM Lee.

Pengkritik PM Lee kali ini adalah Roy Ngerng, mantan pegawai pemerintah yang dinyatakan bersalah pada 2014 karena mencemarkan nama baik Lee.

Di blognya Roy Ngerng menuduh Lee menyelewengkan dana pensiun negara.

Roy Ngerng kemudian didenda 150.000 dollar Singapura (Rp 1,63 miliar), yang dia bayar dengan cara mencicil.

Ngerng yang sekarang tinggal di Taiwan, kemudian mengajukan permohonan secara online untuk melunasi sisa denda 144.000 dollar Singapura kepada PM Lee, setelah blogger lain berhasil melakukannya awal bulan ini.

Ngerng pada Jumat (16/4/2021) mengumumkan, ia sukses mencapai nominal yang dikehendaki dalam sembilan hari penggalangan dana, dengan lebih dari 2.000 orang yang menyumbang.

"Saya tidak bisa cukup berterima kasih," lanjutnya.

Kantor berita AFP mewartakan, Ngerng sebelumnya sudah mengumpulkan lebih dari 112.000 dollar Singapura (Rp 1,22 miliar) melalui penggalangan dana, tetapi uang itu habis untuk biaya hukum selama pembelaannya.

Sebelum Roy Ngerng, blogger lainnya yaitu Leong Sze Hian juga didenda 133.000 dollar Singapura (Rp 1,45 miliar), setelah dinyatakan bersalah mencemarkan nama baik PM Lee Hsien Loong.

Leong Sze Hian mengunggah artikel di Facebook yang mengaitkan PM Lee dengan skandal korupsi 1MDB di Malaysia.

Ia berhasil mengumpulkan uang denda dari penggalangan dana online awal bulan ini, tetapi pada Kamis (15/4/2021) mengatakan dia harus membayar uang tambahan hampir 130.000 dollar Singapura (Rp 1,41 miliar) untuk biaya hukum.

Singapura konsisten berada di peringkat tinggi dalam daftar negara rendah korupsi.

Namun kelompok HAM mengatakan, para pemimpin "Negeri Merlion" menggunakan tuntutan pencemaran nama baik dan denda besar untuk membungkam para kritikus dan lawan politik.

Para pemimpin Singapura berpendapat, tuntutan hukum diperlukan untuk melindungi reputasi mereka dari tuduhan yang tidak berdasar.

https://www.kompas.com/global/read/2021/04/16/163224970/lagi-warga-singapura-patungan-rp-15-miliar-untuk-bayar-denda-pengkritik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke