Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Trump Akan Beri Sanksi ke Pejabat ICC yang Tuntut Tentara AS

Perintah itu dikeluarkan Trump pada Kamis (11/6/2020), saat ICC sedang menyelidiki dugaan kejahatan perang yang dilakukan tentara AS di Afghanistan.

"Tindakan Pengadilan Kriminal Internasional menyerang hak-hak rakyat Amerika, dan kedaulatan nasional kita terancam," ucap Sekretaris Pers Gedung Putih Kayleigh McEnany dalam sebuah pernyataan yang dikutip AFP Kamis (11/6/2020).

Lebih lanjut, McEnany menuding adanya korupsi dan pengambilan keputusan yang salah di ICC.

"Kami memiliki alasan kuat untuk meyakini ada korupsi dan keputusan yang salah di jaksa Pengadilan Kriminal Internasional."

McEnany juga "mempertanyakan integritas penyelidikannya terhadap para pembantu Amerika."


Trump diketahui memiliki hubungan buruk dengan lembaga-lembaga global yang dianggapnya menghambat kepentingan pemerintahannya.

Baru-baru ini, ia memerintahkan penarikan diri AS dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai tanggapan atas penanganan virus corona.

AFP mengabarkan, pemerintahan Trump tidak terima atas penyelidikan ICC mengenai kejahatan perang di Afghanistan, yang dapat melibatkan pasukan AS.

Tahun lalu Negeri "Paman Sam" mencabut visa AS untuk kepala jaksa penuntut pengadilan ICC, Fatou Bensouda, dan menuntut wanita kelahiran Gambia itu mengakhiri penyelidikan.

Namun para hakim pada Maret mengatakan, penyelidikan dapat dilanjutkan sekaligus mematahkan penolakan AS sebelumnya.

AS tidak termasuk bagian ICC, dan di bawah pemerintahan George W Bush sebelumnya mereka secara aktif mendorong negara-negara lain juga menghindarinya.

https://www.kompas.com/global/read/2020/06/12/084441370/trump-akan-beri-sanksi-ke-pejabat-icc-yang-tuntut-tentara-as

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke