Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Abaikan Hukum, China Beri Nama 80 Pulau dan Fitur Geografis di Laut China Selatan

Langkah ini dinilai akan memicu kemarahan dari para negara tetangga, sebab China telah menegaskan klaim teritorialnya.

Pengumuman bersama nama-nama pulau itu pada Minggu (19/4/2020) oleh Kementerian Sumber Daya Alam dan Kementerian Urusan Sipil, dilakukan sehari setelah China mendirikan distrik administratif baru di Pulau Spratly dan Kepulauan Paracel yang berada dalam sengketa perebutan.

Pemberitahuan ini mencantumkan nama dan koordinat China untuk 80 pulau, terumbu karang, gunung bawah laut, beting (timbunan pasir atau endapan lumpur di laut) dan punggung bukit, 55 di antaranya di bawah permukaan air.

China terakhir kali merilis daftar seperti itu pada 1983, ketika menyebutkan 287 fitur geografis di seluruh jalur air yang disengketakan.

Dilansir dari AFP Selasa (21/4/2020), Beijing telah berulang kali menegaskan kedaulatannya di Laut China Selatan meski ada klaim juga dari Vietnam, Taiwan, Malaysia, dan negara lain.

"Tidak ada negara yang dapat mengklaim kedaulatan fitur bawah air, kecuali itu berada dalam jarak 12 mil (19,3 kilometer) dari daratan."

"Jadi apakah China tidak mengetahui hal ini atau dengan sengaja coba membatalkan hukum internasional," kata Bill Hayton pakar dari Chatham House, sebuah lembaga yang mempelajari isu internasional.

"China telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang sangat jelas tentang apa yang bisa dan tidak bisa diklaim negara sebagai wilayah."

"Namun China tampaknya menentang UNCLOS dengan menetapkan kedaulatan di tempat-tempat yang sangat jauh."

Dalam beberapa tahun terakhir, Beijing telah meningkatkan klaim teritorialnya di Laut China Selatan dengan membangun pulau-pulau buatan dan menempatkan kekuatan militer, menjadikannya titik awal ketegangan geopolitik.

Akhir pekan lalu China membuat Vietnam geram usai mengumumkan bahwa Pulau Paracel dan Spratly, Macclesfield Bank dan perairan sekitarnya akan dikelola di bawah 2 distrik baru kota Sansha, yang dibuat China di dekat Pulau Woody pada 2012.

Vietnam mengklaim langkah itu "secara serius melanggar" kedaulatan wilayahnya di area tersebut.

Menanggapi hal itu, Kementerian Luar Negeri China pada Selasa mengatakan, Pulau Spratly dan Paracel adalah "wilayah bawaan" dan klaim Vietnam "ilegal".

Awal bulan ini Vietnam mengajukan pengaduan resmi ke China dan PBB, yang mengatakan Beijing secara ilegal menenggelamkan kapal nelayan di dekat Kepulauan Paracel, menewaskan 8 orang di dalamnya.

Amerika Serikat lalu memperingatkan China untuk tidak mengambil keuntungan dari pandemi Covid-19 dengan menegaskan kedaulatannya di Laut China Selatan.

https://www.kompas.com/global/read/2020/04/21/184549270/abaikan-hukum-china-beri-nama-80-pulau-dan-fitur-geografis-di-laut-china

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke