Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Perlu Tambah Penyedap Bila Menggunakan Bumbu Kemasan?

Kompas.com - 13/09/2022, 15:04 WIB
Krisda Tiofani,
Yuharrani Aisyah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Persis namanya, bumbu kemasan umumnya terbuat dari campuran aneka rempah dan bumbu.

Salah satu keunggulan bumbu kemasan adalah praktis. Bumbu ini bisa langsung digunakan untuk memasak makanan tertentu.

Saking praktisnya, penggunaan bumbu kemasan biasanya tidak memerlukan tambahan bumbu.

Namun demikian, menurut head marketing PT. Sabana Barokah Agna Charissa, tak ada salahnya untuk menambahkan penyedap setelah memasukkan bumbu kemasan ke dalam masakan.

"Kalau untuk selera, bisa disesuaikan, bisa ditambahkan penyedap. Kalau produk kami kan gak ada penyedap, jadi murni bumbu masakan, ditambah garam," kata Agna saat ditemui Kompas.com, Jumat (9/9/2022).

Baca juga:

Ilustrasi bumbu kemasan. shutterstock/Aisyaqilumaranas Ilustrasi bumbu kemasan.

Penambahan penyedap ke dalam masakan berbumbu kemasan pun tidak sembarangan. Agna menyarankan untuk mencicipi makanan yang sedang dimasak terlebih dulu.

Setelah memasak bahan makanan dengan bumbu kemasan, kamu bisa mencicipi seperti apa rasanya. Bila masih kurang gurih, silakan tambah penyedap.

Sebagai salah satu produsen bumbu kemasan, Agna mewakili SABA menyampaikan, hal demikian sebenarnya jarang terjadi.

Sebab setiap bumbu kemasan sudah dibuat menurut kebutuhan masakan yang dibuat, seperti opor, rendang, sup, atau soto.

Namun, proporsi bumbu kemasan dengan jumlah bahan makanan yang dimasak harus sesuai dengan saran penggunaan agar rasanya sedap.

"Misalnya satu kemasan itu 40 gram, bisa buat tiga sampai empat porsi. Bumbu opor kuning bisa buat setengah kilogram ayam, kalau bumbu rendang itu untuk 250 gram daging," ujarnya.

Baca juga:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com