Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/09/2021, 10:22 WIB

KOMPAS.com - Pemalsuan produk pangan banyak terjadi di dunia, termasuk Indonesia.

Ada banyak bentuk pemalsuan produk pangan yang dilakukan oleh pelaku, seperti mengubah standar bahan baku, mengubah keterangan label, hingga benar-benar memalsukan suatu produk pangan.

"Tentunya sangat merugikan bagi produsen yang dipalsukan dan tentunya dari sisi konsumen akan sangat dirugikan," kata Executive Director of LPPOM MUI, Ir. Hj. Muti Arintawati, M.Si dalam webinar “Food Fraud Prevention, dari Izin Edar hingga Label Halal, Selasa (21/9/2021).

Sementara itu, Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan Bawan Pengawas Obat dan Makanan, Dra Ratna Irawati, Apt. M.Kes mengatakan, tingginya jumlah pemalsuan produk pangan disebabkan oleh jumlah supply dan demand yang tidak sesuai.

"Secara global terjadi peningkatan permintaan terhadap produk pangan sehingga memicu peningkatan kasus penipuan pangan," tutur Ratna.

Ratna juga menuturkan bahwa pemalsuan produk pangan disebabkan oleh faktor ekonomi seseorang.

"Kita melihat bahwa penipuan atau pemalsuan pangan ini bisa dilakukan untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomi, motivasinya adalah secara ekonomi," pungkasnya.

Baca juga:

Cara BPOM menerapkan pengawasan makanan

Untuk mengatasi banyaknya kasus pemalsuan produk pangan, Ratna mengatakan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah melakukan beberapa cara.

Ada dua cara yang dilakukan oleh BPOM untuk melakukan pengawasan pemalsuan produk pangan, yaitu saat produk pangan mulai beredar (pre market) dan setelah produk pangan beredar luas (post market).

Evaluasi pre market dapat dilakukan dengan cara memeriksa sarana produksi, seperti bahan baku, bahan tambahan pangan, kode produksi, dan penyimpan produk pangan.

Selanjutnya, BPOM akan melakukan pemeriksaan atau evaluasi post market.

"Post market ini adalah untuk melihat konsistensi dari apa yang sudah diklaim dari pendaftar pada saat melakukan pendaftaran produknya," ujar Ratna.

BPOM akan melihat apakah label dan komposisi produk pangan tersebut sudah sesuai dengan yang didaftarkan.

Baca juga:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+